Deli Serdang, Lensaberita.online – Aktivitas Galian C sekitar empat titik yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Batang Kuis, diduga tidak mengantongi izin ini terkesan ada pembiayaran dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) .
Empat titik pengerjaan Galian C ini diantaranya dua lokasi berada di jalan mahoni Desa Sena, dan yang keduanya lagi berlokasi di Desa Bandar Klipah.
Lancarnya aktivitas Galian C ini ada pembiaran ataukah Kepala Desa dan pihak Kecamatan Batang Kuis serta Percut Sei Tuan sudah masuk angin (disogok) sama pengusaha nakal?
Pada Jumat (12/08/2022) sekira pukul 16.40 Wib. Awak media turun mengecek aktivitas pengerjaan Galian C di empat titik yang berbeda itu, disana awak media melihat ada alat Escafator yang sedang bekerja, dan juga belasan unit Dum truck keluar masuk di areal Galian C tersebut.
Awak media juga melihat jalan atau aspal yang hancur akibat Dum Truck yang setiap hari melintas di jalan mahoni dan jalan Desa Sena. Akibatnya, pengguna jalan yang sehari-hari melintas dijalan tersebut sangat resah dengan jalan rusak dan berlubang.
Salah satu supir (Driver) berinisial B saat dikonfirmasi awak media mengatakan. “Galian C ini bekerja sore hari dari pukul 17.00 Wib sampai pagi begitu lah setiap hari nya,” katanya.
Sementara ditempat terpisah salah satu pengguna jalan yang tak mau namanya disebutkan saat di wawancarai awak media menuturkan. “Kami memohon kepada instansi pemerintah terkait agar menghentikan segala kegiatan Galian C yang ada di BandarK Klipah dan Desa Sena yang berdampak pada kerusakan jalan,” tuturnya saat berada di jalan lintas perbatasan antara Desa Sena dan Bandar Klipah.
Salah satu pengguna jalan berinisial D juga mengatakan, semoga ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) kepada mafia tanah yang bermain Galian C. “Jangan coba tutup mata dengan mengorbankan masyarakat pengguna jalan seperti kami ini. Apa sampai ada korban meninggal dulu baru di hentikan,” pungkas salah satu warga tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan mafia galian masih santai beroperasi, dan sampai hari ini belum ada tindakan dari Pemerintah Desa, Kecamatan maupun Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Deli serdang. Reporter : Eka Saputra/Editor : Zulkifli.