Banyuasin – Lensaberita.online,-
Dalam Kurun waktu yang cukup singkat telah terjadi penganiayaan yang notabene dilakukan oleh beberapa orang tepatnya di Desa Taja Indah Kecamatan Betung
pada saat dijalan menuju Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur, korban bernama Darmawi bin Sakban 61 tahun warga Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Menurut informasi dari berbagai sumber yang tidak mau di sebutkan namanya,
kronologis kejadian korban bersama 6 orang lainnya mengendarai mobil Avanza warna putih yaitu Aidil Fitri, S.pd sopir, Munir beserta istri, Darwis Jenal dan korban Darmawi, kejadian pada tgl 17 september 2024 pukul 17.30 wib mobil korban dari Pangkalan Balai menuju Desa Paldas, seketika datang mobil dari arah Desa Paldas menuju ke Philip 5 tiba-tiba menyerempet mobil yg di tumpangi korban seketika korban keluar untuk memastikan mobil diserempet.
Pada saat itulah terjadi penyerangan langsung di bacok oleh Darsari Rusman bin Rahaji (terduga pelaku)
langsung mengenai kepala korban setelah itu turun lagi 3 orang dari dalam mobil langsung juga membacok korban (Darmawi bin Sakban ) sehingga korban mengalami 11 luka bacokan dikepala dan leher serta tusukan dibagian tangan.
Kondisi korban sekarang kritis di rawat di rumah sakit DR Muhammad Husin Palembang,
Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke arah Betung, diduga motif kejadian karena ada sengketa lahan sutet Desa Paldas, dan kejadian ini menurut saksi telah di rencanakan sebelumnya karena pelaku telah membawa sajam parang dan golok.
Salah satu dari anak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian daerah sumatera selatan (Polda Sumsel) pelapor meminta agar pihak aparat penegak hukum dapat menangkap pelaku dan menghukum sesuai aturan perundangan yang berlaku. (Red)