Diduga Sebuah Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Desa Gasing Disegel Polisi

  • Bagikan

Banyuasin – Lensaberita.online,-

Maraknya keresahan masyarakat yang menimbulkan adanya laporan pengaduan bahwa adanya gudang yang diduga penampungan BBM Illegal di Desa Gasing kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Laporan pengaduan tersebut diterima dan langsung ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Banyuasin.

Kemudian, AKP Teguh Prasetyo SIK MH selaku Kasat Reskrim langsung menginstruksikan Iptu Fariz selaku kanit Pidsus beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Lalu saat dilakukannya penyelidikan oleh Unit II Sat Reskrim Polres Banyuasin dan didapati hasil bahwa tidak adanya aktivitas dan tidak ada orang di lokasi tersebut.

Iptu Fariz bersama anggota Unit II Sat Reskrim Polres Banyuasin langsung mengambil langkah bijak untuk memasang banner didepan pagar gudang tersebut yang berisikan “ Lokasi ini dalam pengawasan UNIT II Sat Reskrim Polres Banyuasin” dan dilampirkan nomor bantuan polisi.

Sesaat ditemui di Mako Polres Banyuasin, AKP Teguh mengatakan bahwa tempat yang diduga penyimpanan BBM Illegal sementara tersebut memanfaatkan lahan kosong dengan luas sekira 10 meter yang terletak desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Senin (20/05/2024).

“Kami Dari Sat Reskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel terus berkomitmen dalam memberantas setiap orang yang melaksanakan mengolah, pengangkutan, penyimpanan, BBM secara illegal”

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *