Diduga PT.AMANAH DHARMA RAHARJA Merekurut Karyawan Tidak Sesuai SOP Yang Berlaku.

  • Bagikan

BELU, Lensaberita.online Ilda Soares (20) tahun warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu,Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah Mengikuti PT.AMANAH DHARMA RAHARJA untuk mengadu nasib ke Jakarta pada tanggal 25 Juni 2022 lalu.

Ilda Soares menelpon pihak keluarga setelah dirinya sudah sampai di ibu kota Jakarta dan Ilda sendiri menelpon pihak keluarga bahwa dirinya di sekap oleh PT. AMANAH DHARMA RAHARJA di Jakarta.

Setelah wartawan Media Nasional Lensaberita.online menghubungi pihak PT AMANAH DHARMA RAHARJA, namun pihak PT meminta Uang ganti rugi sebesar Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah), dan pihak PT pun mengirim nomor Rekening Atas nama Arif Yudianto, namun keluarga Ilda Soares merasa bahwa biaya ganti rugi yang sangat besar, dan pihak keluarga Ilda minta keringanan kepada PT.AMANAH DHARMA RAHARJA, namun permintaan keluarga Ilda di tolak oleh pihak PT. Senin (4/07/2022)

PT.AMANAH DHARMA RAHARJA, yang beralamat di Jl.Kramat Bunder Raya No 7B Jakarta pusat, dan Alamat kantor cabang, Jl.Timor Raya, RT.05/RW.04, OEBELO Kupang Tengah-NTT, NO HP/WA 08121333257, 0816913357, 0818741957 Email: amanahdharmaraharja@gmail.com

Angelina G Soares (65) tahun, ibu kandung korban Ilda Soares kepada media ini menyebut bahwa anaknya Ilda saat mengikut PT tersebut tanpa sepengetahuan keluarga,
“Anak saya keluar dari rumah tanpa sepengetahuan saya dan keluarga sedangkan anak saya masih sekolah, dan anak saya masih duduk di bangku pendidikan SMK Kelas ( XII ) dan kami kecewa kepada PT yang membawa anak kami, karena tidak komunikasi kepada pihak keluarga, ini bisa dikatakan sebagai penculikan,” ungkap Ibu Angelina dengan penuh kesedihan.

Angelina kembali memaparkan, “Kami kaget pada saat pihak PT menelpon kami, memberikan kabar bahwa anak kami sedang mengandung, sedangkan setiap PT itu sudah ada SOP, mereka memberangkatkan tenaga kerja wanita (TKW) tanpa tes medikal Cek Up, dan meminta kami Menebus anak kami dengan uang Sebesar Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah), saya mohon kepada bapak Kapolri dan Polda NTT segera membantu kami untuk Menelusuri PT ini,” pungkas ibu kandung Ilda Soares. Reporter : Akitu Paiceco/Editor : Ikzed

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *