Diduga Proyek Cor Beton Garu VI Amplas Di Kerjakan Asal-Asalan dan Tanpa Plang Proyek 

  • Bagikan

Medan, Lensaberita.online,-

Akibat Minimnya pengawasan Proyek Cor Beton Jalan di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara diduga pengerjaannya asal-asalan sehingga mendapatkan respon negatif dari warga masyarakat sekitar, Rabu (12/04/2023).

Salah satu warga bernama Antoni Pakpahan (41) warga Garu VI Ujung Gang Baru, Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Amplas berkomentar langsung terkait pekerjaan yang tanpa papan informasi, pembatas Jalan, dan proyek tersebut di ketahui warga masyarakat di kerjakan pada pagi dini hari.

“Saya sangat menyayangkan terkait pekerjaan Cor Beton yang terkesan asal-asalan ini, dan kita lihat juga bang bahwa ini di kerjakan pada pagi dini hari tanpa ada pengawasan dari warga masyarakat serta pihak Dinas PUPR Kota Medan, apakah itu tempelan/sisip atau apa”, ungkapnya.

” Namun mustahil juga rasanya jika Proyek tersebut hanya untuk menyisip, sementara di seberang Jalan GaruVI, tampak pekerjaan Cor Beton dengan Volume jumlah yang lebih besar”, tegasnya lagi.

“Terlihat dengan kasat mata Bangunan Cor Beton bahu Jalan tersebut tanpa pengerasan dan tanpa besi warmes yang sebagaimana mestinya, untuk pembuatan Jalan Beton, seharusnya menggunakan Besi Warmes untuk menjadikan kekuatan Beton yang kokoh, setelah dilihat lebih dekat bahkan Semen Betonnya gampang terkelupas”, ucapnya kesal.

Untuk itu, Ia berharap kepada Walikota Medan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan agar turun langsung mengecek kembali pengerjaan proyek tersebut.

“Saya berharap kepada Dinas PU supaya meninjau kembali pekerjaan cor beton, apalagi dalam pelaksanaan pengerjaannya tanpa ada plang proyek”, harapnya dengan tegas.

Saat beberapa team wartawan mengkonfirmasi kepada Lurah Harjosari 1 Sarah dalam melalui lewat via telepon WhatsApp mengatakan, “Bahwa pekerjaan Cor Beton tersebut merupakan Pekerjaan dari Dinas PUPR Kota Medan dan serta pengawasannya, dan pihak Kelurahan sudah mengetahui sebelumnya.

Sehingga berita ini di tayangkan Jurnalis media ini pada hari yang sama, team wartawan yang bertugas mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pihak Kepala Dinas PUPR Kota Medan Topan Ginting, dengan langsung mendatangi Kantor Dinasnya yang berada di Jalan Terminal Pinang Baris Kota Medan, namun saat mau di temui team wartawan dan di telepon langsung melalui lewat via telepon, ia (Topan Ginting) enggan untuk bertemu para awak media.

(Rahma)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *