Di Proyek BBWS-C2 Kandawati-Guler Geger Soal Pungutan, Mr. K : “Warga Desa Dimintai Rp. 200.000,- Per Kotak Sawah”

  • Bagikan

 

 

 

Kab. Tangerang LBO

Sebut saja Mr.K (bukan nama sebenarnya) salah seorang petani Kampung Serdang Desa Kandawati Kabupaten Tangerang menceritakan keberatan atas pungutan oleh Jaro setempat ( Minggu, 16/04/2023)

 

 

Mr. K sebagai petani setempat menyuarakan bahwa diri nya dan warga warga lain dipunguti iuran Rp.  200,000,- /Kotak Sawah oleh Jaro Suki

 

“kami ini sudah dipunguti iuran pak, padahalkan proyek ini aspirasi Dewan, H. Pakrudin PPP, katanya anggarannya dari C2, dua ratus ribu per kotak sawah, kalau saya dua kotak, baru saya kasi untuk sekotak, sebenarnya saya keberatan, minta dikembalikan aja” tutur Mr.K yang diamini petani lain juga dipunguti

 

Berdalih untuk kebutuhan saluran air irigasi pesawahan, sejumlah petani di Kp. Serdang Desa Kandawati, Kec. Gunung Kaler  diduga telah dipungut iuran, Informasi yang diterima, Pungutan ini sekitar Rp200 ribu per kotak sawah

 

 

Kepada wartawan, Suki selaku Jaro setempat mengakui adanya pungutan tersebut. Namun diri nya berdalih bahwa pungutan itu sudah berdasarkan kesepakatan bersama. 

 

 

 

Diuraikannya, ada 50 kotak sawah yang masing masing pemiliknya ditarik iuran. “Ada 50 kotak, per kotak dua ratus ribu, belum semua, baru kekumpul Rp4 juta-an” akunya

 

 

 

Ditanya untuk apa uang iuran itu? Jaro Suki mengatakan “mumpung ada alat berat (diproyek BBWS-C2), untuk beli bahan  solar (bahan bakar beko) dan beli paralon, iuaran ini sudah hasil kesepakatan, kata pak Solikan gak bisa kalau pakai dana desa, takut tumpang tindih dan jadi temuan”ujarnya

 

Ditanyai iuaran tersebut di setujui atau tidak oleh Kades Kandawati (Sumarni)? Jaro berupaya mengalihkan pertanyaan dengan menjawab “Entar saya telp sekdes dulu (Silvi)”

 

Menanggapi hal ini,  Fahrur Rozi dari Non Goverman Orgasation (NGO) mengecam keras adanya pungutan terhadap petani. “Jelas pungutan semacam itu tidak bisa dibenarkan, negara yang membiaya kebutuhan sarana prasarana pertanian semacam itu, sudah, saya sudah bertemu dengan Pelaksana proyek, bahwa baik dirinya maupun operator alat tidak menerima satu rupiah pun dari Jaro Suki  ” tegas Kepala Divisi Kajian dan Analisa DPD PENJARA PN Banten.

(Rey)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *