Cegah Perkawinan Anak, Polsek Tualang Dukung Sosialisasi ‘Cepak’ di Kampung Perawang Barat

  • Bagikan

Lensaberitaonline.com.”.Perawang Barat, — Dalam upaya menekan angka perkawinan anak di wilayah Kecamatan Tualang, Kapolsek Tualang bersama jajaran menghadiri kegiatan sosialisasi bertajuk Cegah Perkawinan Anak (Cepak) yang digelar di Aula Kampung Perawang Barat pada Senin pagi (19/5) sekitar pukul 09.20 WIB.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat, antara lain: Sekcam Tualang Andri Fauzar, S.STP, M.Si mewakili Camat Tualang, Kepala KUA Kecamatan Tualang, H. Najamuddin, S.Hi., M.H, Kepala Puskesmas Perawang, dr. H. Armen, M.Kes, Penghulu Kampung Perawang Barat, H. Faizal, S.Hi, Bhabinkamtibmas Kampung Perawang Barat, Aipda Hendri Hidayat, SH, Babinsa Kampung Perawang Barat, Kopda Gunariadi, Kerani Kampung Perawang Barat, Syahrial, SE, Ketua Bapekam, Joni K, SH, Ketua LPMK, Ir. Zulyadien Lubis Pendamping Dana Desa, Bayu, Serta para peserta sosialisasi

Sosialisasi ini diikuti oleh 40 peserta, terdiri dari 20 siswa-siswi SMK serta 20 orang ibu-ibu PKK dan ketua RT se-Kampung Perawang Barat.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan doa bersama. Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia, Penghulu Kampung, serta Sekcam Tualang yang sekaligus membuka acara secara resmi.

Pemberian alat tulis kantor (ATK) secara simbolis juga dilakukan sebelum masuk ke sesi materi utama terkait pencegahan perkawinan anak.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H menyatakan dukungannya terhadap kegiatan seperti ini dan menilai edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan remaja dan orang tua, sangat penting guna membangun kesadaran akan dampak negatif perkawinan usia dini.

Sampai saat ini kegiatan masih berlangsung dengan situasi yang aman dan kondusif.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *