Tanjungbalai, Lensaberita.online – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu dengan melaksanakan kegiatan penjagaan dan patroli guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan.
Giat KRYD dilaksanakan pada Sabtu (23/07/2022) sekitar Pukul 24.00 Wib sampai dengan pukul 04.00 Wib di beberapa lokasi diwilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Giat yang dilaksanakan di beberapa lokasi yaitu di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai,” kata Kasat.
“Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung. Jalan Lingkar Utara Kecamatan Sei Tualang Raso dan Jalan Sei Raja (Bondang),” tambahnya.
“Saat dilakukan giat Petugas melakukan penindakan dengan tilang terhadap 1 pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar,” tutup AKP HW. Siahaan.
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan penjagaan dan patroli Aipda SM. Siregar, Bripka P. Nainggolan dan Briptu Viki Tarigan. Reporter : Eka Saputra/Editor : Zulkifli.