Camat Arogan, Aktivis kabupaten Tangerang : Dorong BKPSDM Untuk Lakukan Pembinaan

  • Bagikan

Camat Arog

Tangerang – lensaberita Aktivis kabupaten Tangerang Datok Abdul Nasir menduga adanya jual beli jabatan, pasalnya sosok penyelenggara Negara atau Camat seharusnya mempunyai etika dan jiwa kepemimpinan yang baik dan bisa menjadi figur bagi masyarak, Kamis (17/10/2024).

Datok Abdul Nasir menduga adanya jual beli jabatan di kalangan birokrasi, terlihat sosok salah satu Camat di kabupaten Tangerang yang terlihat tidak memiliki etika sopan santun yang baik.

“Seorang pimpinan itu seharusnya bijaksana dalam menyikapi suatu permasalahan, bukannya dengan emosi dan arogansi yang di kedepankan,”Terang Abdul Nasir.

Datok Abdul Nasir juga menduga “Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM)dalam menempatkan jabatan seseorang ASN bukan berdasarkan prestasi atau kinerja yang baik, akan tetapi kemungkinan berdasarkan Kongkalingkong atau kedekatan, bahkan suap menyuap jual beli jabatan, “ungkap Datok Nasir.

Lebih lanjut ia mengatakan BKPSDM seharusnya bertanggung jawab karena fungsinya membantu tugas kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan.

Selain itu tugas dari BKPSDM ialah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. BKPSDM merupakan instansi pemerintah yang membantu tugas kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan, “tandasnya.

Di ketahui fungsi dari BKPSDM adalah memiliki beberapa kewenangan, di antaranya:
1. Menyusun dan menetapkan formasi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
2. Mengadaan, memberhentikan, dan menyediakan data informasi ASN
3. Melakukan mutasi, promosi, dan pengembangan karier ASN
4. Mengembangkan kualifikasi dan kompetensi ASN
5. Menilai kinerja, kesejahteraan, dan membina ASN
6. Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian
7. Membina dan mengawasi manajemen ASN
8. Memfasilitasi Korps Pegawai Republik Indonesia dan lembaga profesi ASN lainnya

Menyikapi hal tersebut Datok Abdul Nasir selaku aktivis dalam waktu dekat akan bersurat ke BKPSDM untuk audiensi untuk membahas berbagai persoalan di atas.(Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *