Bupati Pasuruan sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2024 kepada DPRD

  • Bagikan

Lensaberita.online

Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar sidang paripurna dengan penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (7/8/2023) siang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan dengan didampingi Wakil Ketua serta jajaran anggota. Sedangkan dari eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dan Wakil Bupati Mujib Imron.

Bupati Pasuruan menyampaikan, sebagaimana ketentuan Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang pedoman tekhnis pengelolahan keuangan daerah. Maka Pemkab Pasuruan berkewajiban menyampaikan nota pengantar penyusunan KUA-PPAS untuk tahun 2024.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun 20204 berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan tahun 2024 yang ditetapkan dengan Perbup nomer 112 tahun 2023 yang telah disinkronkan dengan RKP Nasional dan RKPD Provinsi Jawa Timur tahun 2024.

“Adapun penyusunan tahun 2024 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, intregatif dan spasial serta kebijakan anggaran berasaskan money follow program. Dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasian dan bukan hanya karena tugas dan fungsi perangkat daerah,” paparnya.

Diketahui, pendapatan daerah pada tahun 2024 di rencanakan Rp 3.454.548.548.837 trilyun mengalami penurunan sebesar Rp 60.744.594.034 miliar atau sebesar 1,73 persen dibandingkan dengan pendapatan pada 2023 sebesar 3.515.293.142.871. trilyun.

Untuk proyeksi pendapatan asli daerah meliputi pajak daerah Rp 463,504 miliar, retribusi daerah Rp. 241,884 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan Rp 4,654 miliar, serta lain lain PAD yang sah Rp 11,9 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan sebelum menutup sidang mengatakan pembahasan KUA-PPAS tahun 2024 akan dilanjutkan dalam tingkat pembahasan antara komisi dengan mitra kerja komisi, yang hasilnya kemudian akan dibahas dalam rapat badan anggaran dan tim anggaran Pemerintah Daerah Pasuruan. (Wan/Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *