Bupati Hj. Mundjidah Wahab Melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Bandung

  • Bagikan

JOMBANG, Lensaberita.online Anang Fauzi S. H, terpilih sebagai Kepala Desa Antar waktu (KDAW) Desa Bandung, Kecamatan Diwek . Kabupaten Jombang, Jawa timur, hasil Musyawarah Desa, sesuai dengan SK Bupati NO 188.4.45/195/415.10.1.3/2022). Tentang pengangkatan kepala desa antar waktu.

Bupati Jombang. Hj. Mundjidah Wahab, melantik dan menyematkan tanda jabatan, tanda pangkat dan menyerahkan SK Bupati pada Selasa (28/06/2022) bertempat di pendopo Kantor Desa Bandung, dalam sambutanya Bupati mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Forkopimcam dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya pemilihan kepala desa antar waktu dengan berjalan aman, lancar, dan kondusif sesuai ketentuan yang ada. Menurut Bupat, ini merupakan realisasi dari kedaulatan rakyat serta cerminan masyarakat yang demokratis di Kabupaten Jombang.

“Saya ucapkan selamat atas terpilihnya Kepala Desa (Kades) Bandung hasil musyawarah desa pemilihan kepala desa antar waktu. Anang Fauzi. S. H, saya harap tanggung jawab ini dapat saudara laksanakan dengan amanah hingga akhir jabatan nanti, jadilah Kades yang profesional, dan senantiasa berupaya untuk memajukan desa beserta seluruh masyarakatnya, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh para warganya secara merata,” katanya.

Hadir dalam pelantikan tersebut, perwakilan Forkopimda Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Fahrudin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang Sholahuddin. Hd, Kepala Dinas Kominfo, Budi Winarno, Kabag Hukum Dan Kabag Umum serta jajaran Forkopimcam Diwek. Reporter : Mukti Abadi/Editor : Zulkifli

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *