Bisnis Judi Togel Marak, Penegak Hukum Kemana

  • Bagikan

Deli Serdang, Lensaberita.online Judi Jenis Toto gelap (Togel) kian menjamur di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga tanpa tersentuh hukum.

Salah satu tempat transaksi jual beli kupon Togel berada di Jln Muspika Desa Tanjung Sari, tepatnya depan Cemara IV (empat) Kecamatan Batang kuis, Kabupaten Deli Serdang. Jum’at (29/07/2022).

Dari hasil Investigasi Team Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumatera Utara, terbukti adanya penjual togel berjenis kupon berhadiah melalui pesan singkat Hp selalu dipesan, seberapa banyak yang mau dibeli, apabila nomor pasangan tembus maka uang haram bisa diambil langsung melalui agen (penjual) yang ada di warung tersebut.

Menurut keterangan warga sekitar lokasi yang tidak mau disebut nama nya saat dikonfirmasi menjelaskan, setahu kami itu warung jualan kopi dan warung nya hanya biasa biasa saja tidak ada yang mewah dan menarik.

“Kami warga disini hanya tau itu warung kopi, namun dibalik itu kami tidak tau persis seperti kata orang itu tempat beli kupon togel, memang warung itu terus saja rame dikunjungi para muda mudi Khusnya Bapak bapak, (orang tua) hanya dengar dengar saja kalu warung kopi sekalian Nyambi jual Togel,” ujar warga kepada awak media.

Terpisah team media mendatanggi Ormas FUI Batang Kuis untuk menanyakan terkait judi yang ada di kecamatan Batang Kuis.

Ketua Front Umat Islam (FUI) Dharma Bakti Simamora, mengatakan dan komentar pedas dalam penjelasanya dihadapan team DPD PWRI Sumut, bahwa judi di Kecamatan Batang Kuis sudah meraja lela dan sangat meresahkan warga dan masyarakat yang lingkungan nya dijadikan tempat perjudian.

“Kalu di Kecamatan Batang Kuis sudah gak terkejut lagi tentang bisnis haram khususnya judi, ada beberap titik yang sangat meresahkan warga, seperti Judi Mesin Ketangkasan Ikan-ikan dan mesin ding dong yang ada di Desa Payagambar tepat nya di warung berinisial R. Nababan alias KJ. Disusun IV ada 2 meja lain lagi mesin dindong, terus di jln Muspika tepat nya di depan Gg Cemara 4 diwarung berinisial SP. bahkan masih banyak lagilah bang lokasi judi di Kecamatan ini,” terang nya .

Sambung Dharma lagi, Kami dari Ormas FUI juga sudah melakukan upaya, kami sudah menyurati muspika Batang Kuis namun sampai saat ini belum ada tindakan maupun upaya dari pihak hukum.

“Surat sudah kami layangkan beberapa hari lalu kepada muspika namun sampai detik ini lokasi arena perjudian masih beroperasi terus, kalau surat kami tidak direspon muspika kami akan menyurati Polresta Deli Serdang bahkan sampai Polda Sumut,’ tutup nya.

Kapolsek Batang Kuis. AKP. Simon Pasaribu, SH saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, membalas terkait ada nya dan maraknya judi akan segera dicek.

“Terimakasi atas info dan kerja sama nya pak, kami akan segera melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud,” balas nya singkat. Reporter : Eka Saputra/Editor : Zulkifli.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *