Bertempat di Kecamatan Rogojampi, Komisioner KPU Banyuwangi Korwil 2  Laksanakan Seleksi Wawancara PPS

  • Bagikan

Banyuwangi,LensaBerita.online- Rangkaian seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk koordinator wilayah (korwil) 2, meliputi wilayah Kecamatan Rogojampi, Kabat, Blimbingsari dan Songgon telah memasuki tahap tes wawancara.

Sekitar 300 orang dari korwil 2, yang sebelumnya telah  lolos tes tulis, berhak mengikuti seleksi tes wawancara kali ini, yang bertempat di gedung lantai 3 Kantor Kecamatan Rogojampi, Senin (16/1/2023) pagi.

Pelaksanaan seleksi anggota PPS sendiri dilakukan secara serentak di diseluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi, sedangkan untuk lokasi tes wawancara dilaksanakan di setiap daerah pemilihan (dapil).

” Kabupaten Banyuwangi sesuai dapil ada 5 titik lokasi seleksi PPS. Sebanyak 1.770 orang peserta mengikuti tes wawancara mulai tanggal 15 hingga 17 Januari. Untuk di korwil 2 telah dilaksanakan mulai kemarin. Rogojampi ada ada 79 peserta, Kabat 106 dan Blimbingsari 82 peserta. Hari pertama dilaksanakan di Kecamatan Songgon dan hari ke 2 ini, dilaksanakan di kecamatan Rogojampi, pesertanya dari Rogojampi, termasuk Kecamatan Blimbingsari, dan Kabat. Namun untuk kecamatan Kabat desanya lebih banyak, maka tidak  cukup di hari ke 2, besok ditambah hari ke 3, berlokasi  kecamatan kabat,”terang Dian Purnawan, selaku komisioner KPU korwil 2.

“Untuk hasil tes wawancara, masih kita cek pengumuman diantara tanggal 18 sampai 20. Setiap desa sama, ada 3 PPS yang nanti pelantikannya pada tanggal tanggal 24 Januari,”tandas Dian.

Masih menurut Dian, Pemilu 2024 adalah ‘gawenya’ rakyat Banyuwangi, semoga KPU mampu membawa seluruh tahapan pemilu 2024 sukses, lancar tanpa kendala dengan merekrut anggota  penyelenggara yang berintegritas.

“Semoga yang terpilih sebagai penyelenggara punya komitmen yang luar biasa untuk pemilu yang baik, berintegritas dan independesi,”harapnya.

Di kesempatan yang sama, Irfan Hidayat, selaku Paswacam Rogojampi berharap, agar rekrutmen berjalan lancar, melalui proses yang benar agar nantinya tidak timbul persoalan di masyarakat.

“Jangan sampai muncul persoalan dikemudian hari, misalnya muncul data sipol peserta. Diawal, mulai tahap kelengkapan administrasi harus diteliti, di screaning ,”singkat Irfan.(joh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *