Lensaberitaonline.com.”BANGKINANG Dalam rangka menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang bersinergi dengan TNI dan Polri sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terkait menggelar razia kamar hunian warga binaan, Kamis (08/05/2025).
Kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel pagi di Lapangan Lapas Bangkinang yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban, Armaita Mewakili Kalapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan jajaran pegawai Lapas Bangkinang serta beberapa Personel TNI dan Polri.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Pegawai Lapas Bangkinang bersama Personel TNI dan Polri dibagi menjadi 2 (dua) tim untuk mengecek kamar warga binaan. Dengan sigap dan teliti, para petugas mengeledah kamar hunian agar tidak ada barang terlarang yang ada di kamar WBP sesuai aturan yang berlaku.
Dalam razia gabungan kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti paku, mancis, kabel, gunting dan barang barang terlarang lainnya serta membongkar barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menegaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan juga komitmen bersama Lapas Bangkinang dalam memberantas HALINAR di lingkungan Lapas.
“Lapas IIA Bangkinang terus berkomitmen dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Dan juga kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto yang dimana pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, dan itu kami laksanakan di Lapas Kelas IIA Bangkinang ini.” Tegas Alexander.
“Semoga dengan kegiatan Razia rutin bersama Tni-Polri ini dapat mewujudkan Lapas Bangkinang yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” Tambahnya.