Lensaberita.online – Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau yang biasa disebut KRYD merupakan kegiatan kepolisian yang menangani kegiatan masyarakat dan/atau pemerintah.
Hal itu yang berdampak kepada
situasi Keamanan dan ketertiban
yang mengakibatkan keresahan masyarakat dimana dalam kegiatan
rutin tidak bisa ditangani oleh satu fungsi.
Terkait hal tersebut, mengantisipasi 3C, Padal SoC Shift A Polres Banyuasin melakukan kegiatan Razia KRYD di Jalintim Sumatera tepatnya didepan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) Km12 kecamatan Talang Kelapa, Sabtu (10/5) pukul 20.30 WIB malam.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Banyuasin Kompol Aswin Sianipar didampingi Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Suwandi SH MSi bersama Ka SPKT Polres Banyuasin Iptu Hikmawan Juzairi, KBO Sat Binmas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar SH.
Kemudian, PS. Kasubbag Bekpal
Baglog Iptu Lukman Hartono SH dan Bhayangkara Operasional Penyelia Bag Ops Polres Banyuasin Ipda Dudi Yogi Triana Purwandi SH beserta 22 personil gabungan dari Soc Shift A Polres Banyuasin.
Giat tersebut berdasarkan Sprin Kapolres Banyuasin Nomor : Sprin/410/ V/PAM. 1.1/2025 tanggal 07 Mei 2025. Dengan pengerahan personil dalam rangka KRYD Razia, Antisipasi 3C, Narkoba dan Tindak Pidana lainnya di jalan lintas timur sumatera.
Dalam razia ini petugas melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di Jalintim Sumatera tepatnya didepan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) Km 12 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
“Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan surat menyurat kendaraan R2 dan R4,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK SH MIK, melalui Kabag SDM Polres Banyuasin Kompol Aswin Sianipar, dalam keterangannya kepada wartawan.
Kompol Aswin Sianipar menyebut, dalam razia KRYD ini, belum ditemukannya pengendara maupun penumpang yang dicurigai melakukan aksi kejahatan. Dan
belum ditemukannya kendaraan R4 dan R2 yang membawa barang terlarang maupun membawa barang hasil kejahatan.
“Adapun sasaran kegiatan meliputi premanisme, pelaku kejahatan jalanan (3C), penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, penjual miras, serta pelanggaran lalu lintas,” bebernya.
Ditegaskannya, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Banyuasin.
Editor : Irawan