Belu, Lensaberita.online – Kapolsek Tastim Ipda Mahrim, SH, bersama tim melakukan patroli di sekitar hutan Sarbete, belakang Pasar Wedomu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Senin (22/08/2022).
Saat patroli, polisi memperoleh informasi warga bahwa ada arena judi sabung ayam tiap hari Sabtu di hutan Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur. Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek bersama anggota langsung menuju hutan yang ada di belakang pasar dengan berjalan kaki. Alhasil, di tengah hutan itu ditemukan pagar dari kulit kayu berbetuk segi empat yang biasa digunakan untuk arena judi sabung ayam. Lalu Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk membongkar arena judi tersebut.
Pada kesempatan itu, Ipda Mahrim, S.H., mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas instruksi dari Kapolri terkait upaya pemberantasan segala jenis perjudian.
“Giat ini berdasarkan instruksi Kapolri dan Surat Perintah Kapolres Belu tentang Pemberantasan segala bentuk perjudian. Jadi mulai dari sekarang kami tidak akan toleransi lagi, jika ada yang masih berani membuka lagi segala bentuk perjudian, apa pun itu, maka mereka akan berurusan dengan kami,” tegas Kapolsek kepada awak media.
Setelah pembongkaran selesai dilakukan, Kapolsek beserta anggotanya langsung kembali ke Mapolsek Tastim.
Reporter : Akitu Paiceco
Editor : Relas