BELU,Lensaberita.online – Gerson Yoris Lau, salah satu remaja 18 tahun yang jadi tersangka Kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari selasa tanggal 06 September 22 di Fatubenao, Kel. Kota Atambua, Kab. Belu dinyatakan meninggal dunia.
Informasi yang berhasil dihimpun Tim Media, Korban GYL (18) meninggal dunia saat di lakukan penangkapan oleh Buser Polres Belu dengan Anggota Sat Intelkam Polres Belu di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kec. Raimanuk, Kab. Belu -Nusa Tenggara Timur
27 September 2022 sekitar pukul 08.00 Wita Kanit intelkam Polsek Raimanuk memberikan informasi terkait keberadaan 1 DPO Kasus pengeroyokan an. Eton yang bersembunyi di Dusun Motamoru Desa Tasain Kec. Raimanuk Kab.Belu
Berdasarkan informasi tersebut Anggota Buser beserta Anggota Sat Intelkam langsung menuju ke lokasi keberadan DPO Kasus pengeroyokan tersebut.
Adapun Anggota Buser dan Anggota Intelkam yang melakukan penangkapan :
Anggota Buser Polres Belu
– Brigpol Naris Nuwa
– Brigpol Rogerius Roy Sonbay
– Brigpol Jonatan Rewu
Anggota Intel Polres Belu
– Bripka Denny Y. Ay
– Briptu Oktovianus Nahak
Kanit Polsek Raimanuk
– Aipda Deni Amatiran
Kanit Polsek Tastim
– Bripka Muhamad Anas
Pada saat anggota tiba dilokasi dan melakukan penangkapan, pelaku yang saat itu sedang berada didalam rumah mengetahui keberadaan petugas sehingga DPO TSK an. GYL alis Eton langsung melarikan diri, sehingga seorang anggota Buser berinisial RS langsung mengejar dan melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.
Namun, tembakan peringatan itu tidak menghentikan Eton untuk melarikan diri ke arah menurun menuju legong, karena tembakan peringatan tersebut tidak di indahkan oleh TSK kemudian anggota Buser berinisial RS langsung menembak ke arah kaki TSK untuk dilumpuhkan dan pada saat bunyi tembakan, tersangka langsung menunduk dan akirnya membuat peluruh langsung mengenai bagian punggung belakang korban dan tembus kedepan
AKBP Yoseph Krisbiyanto S.I.K selaku kapolres Belu juga membenarkan kasus penembakan tersebut saat di hadapan awak media
” Ya benar sudah terjadi penembakan terhadap masyarakat sipil, oleh Anggota saya, Namun korban ini adalah daftar pencarian orang (DPO) sejak tiga pekan lalu, kami akan mendalami kasus ini dulu, bankan berita ini sudah sampai ke Kapolda NTT”,Imbuh Kapolres Belu AKBP Yoseph
Sementara Kamilus Bere, sebagai keluarga korban pun menjelaskan kepada media saat di jumpai di rumah duka
“Kami berharap kepada Bapak Kapolda NTT segera membantu kami untuk menyulusuri khasus ini, walaupun anak kami bersalah kenapa harus di tempak mati”.Ujarnya.
Reporter : Akitu Paiceco