banner banner banner

Bebas Dari Lapas Porong Nyono Mantan Bupati Jombang Nyekar Ke Makam Istri

  • Bagikan

Jombang. Lensaberita.online Mantan Bupati Jombang periode 2013-2018, Nyono Suharli Wihandhoko, Senin(8/8/2022) pagi telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Porong. Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, setelah menjalani masa hukuman kurang lebih 4 tahun, terjerat kasus korupsi lelang jabatan pada tahun 2018 lalu.

Dengan dikawal oleh petugas dari Lapas Porong. Nyono Suharli tiba di kampung halamannya di Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, dan langsung disambut oleh puluhan warga dan turut serta hadir menyambut kedatangannya Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Tokoh politik dan tokoh masyarakat setempat.

Nyono, langsung menuju makam Istrinya (Almh) Tjaturina Yuliastuti Wihandhoko yang wafat pada tahun 2021 lalu, terletak di belakang rumah Nyono Suharli dan merupakan makam keluarga. Alhamdulillah telah dinyatakan bebas, bertepatan dengan 10 Muharrom. “10 Muharrom merupakan tahun kemenangan para Nabi. Nabi Jusuf dibebaskan dari tahanan Mesir, itu juga terjadi pada tanggal 10 Muharrom, dirinya bebas dari tahanan tepat pada tanggal 8 bulan 8, angka tersebut jika ditambahkan maka jumlahnya menjadi 16.16 merupakan gabungan dari angka 1 dan angka 6 jika ditambahkan 1 dan 6; menjadi angka 7 yang artinya pitulungan (pertolongan) dari Allah SWT,” katanya.

Mantan Bupati Jombang ini, juga minta maaf kepada masyarakat Jombang mungkin selama kepemimpinannya ada salah dan perbuatan yang kurang berkenan.

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, dalam sambutannya mengatakan, sebuah kebahagiaan bisa berkumpul kembali dengan mantan Bupati Jombang, untuk itu atas nama Pemkab Jombang dan mewakili Bupati mengucapkan selamat berkumpul dengan keluarga besar.

“Ini merupakan kebahagiaan bisa berkumpul kembali dengan Pak Nyono, berdasarkan pengalaman beliau selama menjalankan roda pemerintahan maupun dalam dunia perpolitikan, diharapkan kedepan bisa memberikan saran dan masukan untuk membangun Jombang yang lebih baik lagi. Pengalaman beliau masih kita harapkan untuk bisa membangun Jombang yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Perlu diketahui Nyono Suharli terjaring operasi tangkap tangan ( OTK) Komisi pemberantasan korupsi ( KPK) pada tahun 2018 usai diduga menerima suap pengadaan jabatan di lingkup Pemkab Jombang. Diduga Nyono menerima suap dari INNA sebesarRp. 273 Juta. Nyono selaku Bupati agar menetapkan INNA sebagai Kepala Dinas Kesehatan Definitif. Reporter : Mukti/Editor : Zulkifli.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *