BBPOM Pekanbaru Gelar Press Release Hasil Operasi Penindakan TW.III Tahun 2024

  • Bagikan

Lensabetita.online – 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah, pungkas Alex

Kemudian terhadap Dua tersangka tersebut dilakukan penahanan sejak tanggal berapa kalau penjualan ini sejak bulan Februari kita amati, Tsk saat ini sedang menjalani penahanan di Polda Riau, terangnya

Lebih lanjut Alex menegaskan bahwa, Badan POM melakukan pengawasan terhadap produk kosmetika atau secara umum yang lainnya ada berupa pangan obat itu di sarana peredaran tadi sarana produksinya di wilayah Indonesia kita menemukan ini sudah berada di dalam gudang atau di dalam toko dari TKP ini.

Pemasukan mereka dari pengakuannya mereka dapat dari dalam negeri juga penjual lain, mungkin mereka membeli juga dari yang lainnya

Dari penjelasannya sekitar 8 juta per hari omsetnya saya sudah sejak bulan Februari nah untuk penjualannya wilayah provinsi Riau dan juga ke seluruh Indonesia tapi lebih fokusnya ke Riau ya penjualan

Dalam toko tersebut masih ada barang-barang lain yang bukan pengawasan BPOM ada alat-alat tulis yang lain, mangkanya kita tidak melakukan penyegelan

Kita perhatikan dalam penindakan adalah nomor izin edar atau notifikasi dari Badan POM yang belum ada di produk dan aplikasinya dengan 169 jenis, tutup Kepala BBPOM Riau.

(Adek Ciput)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *