Jakarta, Lensaberita.online,-
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan selalu menjaga standar keselamatan operasi perusahaan baik di pelabuhan maupun penyeberangan kapal guna memberikan layanan prima kepada pengguna jasa.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan sebagai BUMN transportasi, ASDP mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk senantiasa menjaga aspek keselamatan dalam setiap layanan dan operasi bisnis perusahaan. Penerapan safety di lingkungan kerja ASDP sangat krusial mengingat industri penyeberangan dan kepelabuhanan yang dikelola perusahaan memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja, yang cukup tinggi dalam karakteristik proses kerjanya.
“ASDP berkomitmen menerapkan budaya _safety_ sesuai salah satu misi ASDP, yakni secara konsisten mengedepankan keselamatan dan layanan penuh keramahan, tulus, dan berkualitas. Komitmen ini tentu tidak hanya berlaku untuk pekerja kami, tetapi untuk seluruh pengguna jasa penyeberangan dan mitra kerja ASDP yang kami layani,” katanya.
Dalam hal keselamatan perjalanan penyeberangan, ASDP senantiasa melakukan perawatan dan perbaikan kapal secara rutin dengan jadwal yang ketat. ASDP juga selalu melakukan pengecekan kelaikan kapal penyeberangan setiap kali akan berlayar. “Dengan semua upaya yang kami lakukan ini, ASDP ingin memastikan seluruh pengguna jasa merasa aman, nyaman, sehat dan selamat dari saat berada di pelabuhan, saat berada di atas kapal, hingga tiba di pelabuhan tujuan,” ujar Shelvy, Senin (22/05/2023).
ASDP juga memastikan ketersediaan peralatan keselamatan seperti pelampung dan sekoci sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan seluruh kru baik nakhoda maupun anak buah kapal dalam kondisi siap dan sehat.
Dari sisi internal, menurut Shelvy, ASDP secara berkala menggelar rapat tinjauan manajemen (RTM) dalam rapat kerja perusahaan yang dilaksanakan setiap tahun yang bertujuan mengevaluasi implementasi keselamatan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya dan program-program kerja pada tahun berjalan.
Selain itu, ASDP secara masif mengampanyekan Safety Habit 3J yang mencakup Jaga Diri, Jaga Alat, dan Jaga Lingkungan, sebagai upaya internalisasi budaya seluruh Insan ASDP untuk meningkatkan reputasi positif perusahaan dan menumbuhkan kepercayaan pengguna jasa.
“Kampanye Safety Habit 3J dimulai dari partisipasi aktif dari seluruh karyawan ASDP itu nantinya diharapkan akan timbul awareness dan kepercayaan yang kuat dari pengguna jasa dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Shelvy.
Shelvy menambahkan, ASDP juga menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) sebagai upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara aman dan sehat tanpa membahayakan dirinya maupun masyarakat sekelilingnya, sehingga diperoleh produktivitas kerja yang optimal.
“Untuk pelaksanaan program SMK3 ini secara periodik dilakukan proses evaluasi dan audit SMK3 melalui badan audit yang ditunjuk pemerintah,” imbuh Shelvy.
ASDP pun telah mengantongi sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan standar internasional yakni SMK3 ISO 45001:2018 dari Badan Sertifikasi British Standard Institution (BSI). Saat ini, di bawah koordinasi 27 cabang, ASDP mengoperasikan 219 unit kapal, yang melayani kebutuhan transportasi masyarakat di 34 pelabuhan dengan total 311 lintasan hingga pelosok Tanah Air.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan seluruh pihak di pelabuhan sepakat memperbaiki tata kelola angkutan untuk meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan penyeberangan di Indonesia.
Komitmen tersebut disepakati saat rapat koordinasi ulasan dan evaluasi kejadian KMP Royce 1, yang dipimpin Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno di Jakarta, pada pekan lalu.
Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan bahwa kejadian kebakaran yang menimpa KMP Royce I pada 6 Mei 2023 menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang berada di pelabuhan agar konsisten meningkatkan dan mengutamakan aspek manajemen keselamatan di setiap kegiatan pelayanan penyeberangan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Untuk menjaga dan meningkatkan manajemen keselamatan dalam layanan angkutan penyeberangan perlu dilakukan beberapa langkah pembenahan oleh setiap pihak yang berada di pelabuhan penyeberangan,” kata Hendro.
Dirjen juga memfokuskan peningkatan atas ketersediaan alat keselamatan dan petugas, manajemen keselamatan kapal, tata cara pelayanan dalam keadaan darurat, serta standar pelayanan minimal angkutan penyeberangan.
(Sadi)