Anggota DPRD Kota Palembang Dapil II di Kecamatan Kemuning, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

  • Bagikan

Palembang, LensaBerita.Online,-

Reses Anggota DPRD Kota Palembang Masa Persidangan III Tahun 2023 Dapil II Kecamatan Alang- Alang Lebar, Sukarami dan Kemuning dilaksanakan pada 22 sampai 26 November 2023.

Koordinator reses H.Sutami Ismail, SAg (Partai Kebangkitan Bangsa), dengan Anggota Muhammad Normansyah ,SSi (Partai Gerindra), M.Arnisto Boling Panggarbesi (Partai Demokrat) dan Andi,ST (Partai Nasdem).

Hari ketiga 24 November 2023 reses Masa Persidangan III Tahun 2023 Dapil II dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kemuning.

Andi,ST mengatakan, pada reses hari ini pihaknya banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait masalah banjir. Diantaranya di RT 17 itu sering terkena banjir karena wilayahnya cekung atau rendah, jadi sangat terdampak.”Masyarakat disini sudah pasrah, dan mereka berharap bantuan perahu karet,” ujarnya.

Lebih lanjut Andi menuturkan, masyarakat disini juga meminta bantuan untuk perbaikan jalan akses. “Ini akan kita cek langsung. Kita minta agar dibuatkan proposalnya untuk jalan. Tahun depan melalui aspirasi saya akan dibuatkan jalan,” katanya.

Untuk usulan masyarakat untuk lahan pembuatan waduk, Andi menuturkan, masyarakat menawarkan bidang tanah untuk pembuatan waduk namun untuk pembeliannya harus dilihat dulu anggarannya. “Kita liat anggarannya dulu, jadi tampung dulu,”ucapnya.

Koordinator reses H.Sutami Ismail, SAg mengatakan, tahun 2024 Kecamatan Kemuning dapat anggaran Rp 16,6 miliar. Diharapkan dilakukan pemerataan pembangunan di kelurahan. Karena ujung tombak pemerintahan itu di kantor Lurah.

Dia menuturkan, untuk masalah banjir itu biasanya ada saluran yang tersendat. Nanti kita sidak.

Terkait nasib pegawai honor daerah, Sutami mengungkapkan, untuk tenaga honor daerah cukup banyak, ketika tenaga honor diputus maka akan banyak pengangguran.

“Saya yakin, Pemerintah ada kebijakan luar biasa untuk tenaga honor. Ketika honor diputus mungkin ada kebijakannya.Terkait penempatan BKD telah membuat kebijakan sesuai kualifikasinya. Nanti kami laporkan di paripurna agar saat pembukaan P3K disesuaikan kualifikasi tenaga honor daerah yang ada,” tandasnya.

(Yuliana)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *