Acara Sosialisasi Oleh BPOM Bersama DPR RI Komisi IX di Pendopo  Desa Rogojampi Kabupaten Banyuwangi

  • Bagikan

 

Banyuwangi,Lensaberita.online – Pada tanggal 19 Februari  2023 BPOM  bersama Mitra Kerja  Komisi IX DPR RI H.  Anas Thahir  melaksanakan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi ( KIE) tentang Obat dan Makanan yang Aman di Pendopo Desa Rogojampi,Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, kurang lebih 400 orang peserta  yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut adalah warga, masyarkat Kecamatan Rogojampi

Kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait dengan dampak dan risiko mengonsumsi Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan. BPOM menyadari bahwa peran serta tokoh masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat dapat meningkatkan efektivitas kegiatan, utamanya dalam hal KIE untuk kalangan masyarakat. Untuk  meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan obat dan makanan yang aman maka Badan POM dan mitra kerja ini Komisi IX DPR RI selalu mengawal kebijakan Pemerintah termasuk dalam menjamin keamanan obat dan makanan

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh  Camat Rogojamp H. Hartono, M.Si.,  beliau mengucapakan terimkasi kepada masyarakat Rogojampi, terkait bagaimana pengelolaan terhadap makanan dan obat dll, Camat Rogojampi mengungkap kan harapan nya apapun program yang diadakan ataupun sosialisasi hari ini hanya  untuk kembaikan warga masyarakat Rogojampi.

Dalam sambutannya Komisi IX DPR RI H.Anas Thahir,  menyampaikan melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi ini diharapkan masyarakat selain meningkatkan pengetahuan  dan kesadaran terkait. Keamanan Pangan juga dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam memilih obat dan makanan yang aman sehingga mampu melindungi diri sendiri untuk kesehatan kita sendiri, kita juga harus berhati-hati dalam mengkonsumsi  obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan, “ujar H. Sy. Anas Thahir.

Yuli Eko Wati selaku Pengawas dari Balai POM  Surabaya,  menjelaskan agar masyarakat membiasakan diri membaca aturan pakai yang tertera pada label produk Obat dan Makanan sebelum membeli, diharapkan konsumen yang cerdas dan berdaya dalam memilih dan mengonsumsi Obat dan Makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat dan bermutu.

Dan dalam upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat memilih produk Obat dan Makanan beliau juga menjelaskan.  Keamanan Pangan, bahaya fisik, bahaya kimia dan bahaya mikrobiologi pada pangan serta  lima kunci keamanan pangan dalam keluarga, dan beliau juga menghimbau kepada para ibu ibu dan remaja putri  untuk membeli  kosmetik yang terdaftar di Badan POM  serta selalu  memperhatikan  CekKLIK  (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa ) pada saat memilih produk obat dan makanan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *