Musi Banyuasin,Lensaberita.online,-
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pembinaan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di lingkungan perguruan tinggi di provinsi setempat.
Pembinaan hukum dan HAM tersebut pada 2023 ini diawali penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya dengan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah, di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (28/01/2023).
Ilham menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan salah satu wujud komitmen terhadap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin guna memberikan payung hukum atas pelaksanaan tugas fungsi Kemenkumham di dalam memberikan layanan kepada masyarakat, serta menjawab tantangan dan kebutuhan akan banyak hal terkait pembinaan hukum dan HAM di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Rahmaniyah Sekayu.
“Penandatanganan ini merupakan perjanjian kerja sama (PKS) pertama pada 2023 atau sejak saya dilantik sebagai Kakanwil Kemenkumham Sumsel,” ujarnya.
Dia menjelaskan, ruang lingkup nota kesepakatan yang telah ditandatangani agar dapat dilaksanakan oleh tim kedua belah pihak.
“Adapun ruang lingkupnya, seperti di bidang pendidikan dan pengajaran meliputi penyediaan dan pertukaran serta pengembangan tenaga pendidik (dosen) di bidang akademik, termasuk magang mahasiswa, pelaksanaan seminar dan/atau kuliah umum bagi dosen dan mahasiswa.
“Kemudian kerja sama di bidang penelitian, serta bidang pengabdian masyarakat, termasuk pembinaan hukum dan HAM melalui penyuluhan hukum terpadu dan/atau advokasi kepada masyarakat.
“kemudian pembinaan, sosialisasi, dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual serta pembentukan klinik kekayaan intelektual.
“Peningkatan upaya perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan dan penghormatan hak asasi manusia, serta pelayanan di bidang administrasi hukum umum.
“Peran perguruan tinggi sangatlah penting dalam mewujudkan kepastian hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mari manfaatkan momen ini dengan baik, kerja sama ini jangan hanya menjadi seremonial namun banyak hal yang bisa didorong, dan dikerjasamakan serta disinergikan dengan Kemenkumham,” ujar Kakanwil Ilham.
Ketua STIH Rahmaniyah Sekayu Dr Wandi Subroto menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Kemenkumham sesuai keilmuan yang dimiliki oleh lembaga pendidikan tinggi ini.
“Kami sangat berterima kasih atas terselenggaranya penandatanganan kerja sama ini, semoga ini menjadi langkah awal serta kerja sama ini terus ditingkatkan dan berkelanjutan,” ujarnya.
(Irawan)