Retribusi PAD Kab. Pasuruan Dari UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Lampaui Target

  • Bagikan

Pasuruan,lensaberita.online – Salah satu sumber retribusi pendapatan daerah atau yang biasa disebut PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkab Pasuruan adalah dari retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Pasuruan, Nanang Setyo Wahyudhi mengatakan, selama tahun 2022 pihaknya menargetkan penerimaan PAD dari pengujian kendaraan bermotor sebesar Rp 1,3 Miyar. Namun hingga akhir Desember, realisasinya justru mencapai Rp 1,5 milyar alias 117,91%.

“Alhamdulillah dari target selama setahun, realisasi penerimaan PAD dari sektor pengujian kendaraan bermotor justru melampaui target sampai 117,91%,” ungkap Nanang. Kamis (5/1/2023)

Capaian tersebut juga tak lepas dari banyaknya penguji yang memang sudah terbukti kecakapannya.

Beberapa orang penguji bahkan tercatat sebagai penguji berprestasi yang kini menjadi penyelia alias memiliki kualitas di atas rata-rata.

“Untuk bisa mencapai target, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Pasuruan memiliki banyak penguji. Jumlahnya mencapai lebih dari 12 orang yang telah teruji kecakapannya,” sambungnya.

Dijelaskan Nanang, setiap hari rata-rata ada 50 kendaraan milik warga yang diujikan. Jumlah tersebut paling sedikit dari sekian banyak kendaraan yang datang ke UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. (Wan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *