Banyuasin, Lensaberita.online,-
Seluruh ketua Abpednas dan beberapa kepala desa yang ada di Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan mengadakan agenda rapat kordinasi (rakor) dengar pendapat dan persamaan persepsi,Selasa 10/1/2023.
Dalam kegiatan yang di lakukan oleh Abpednas Sekecamatan Muara Telang dan beberapa perwakilan dari kepala desa sekecamatan Muara Telang yaitu persamaan persepsi karena BPD dan kepala desa adalah mitra kerja.
“Kegiatan rakor dengar pendapat ini juga di hadiri camat muara Telang Alex Suarman,S.Sos.,M.Si , ketua PAC Abpednas Paryanto, bendahara Abpednas H Sutrisno ,ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Muara Telang Juwahir, Kepala Desa Mekar Mukti Taryono WD, Kepala Desa Telang Rejo Suyoto dan beberapa anggota Abpednas lainnya.
Menurut ketua BPD Desa mukti Jaya Baharudin bahwa dalam rakor dengar pendapat ini mengadakan usulan agar di setiap Desa di Kecamatan Muara Telang diadakannya ruang kantor BPD untuk rapat BPD serta menampung dari pada aspirasi masyarakat, sebab sejak terbentuknya Abpednas sampai sekarang ini belum terbentuk ruang kantor BPD untuk menunjang kinerja BPD, tuturnya.
Paryanto selaku ketua Abpednas Sekecamatan Muara Telang mengatakan dalam rakor dengar pendapat bahwa BPD saat sulitnya mendapatkan APBDES yang telah di buat oleh kepala desa.
Adapun dalam rakor dengar pendapat ini camat muara Telang Alex Suarman, S.Sos.,M.Si menanggapi tentang usulan yang di lakukan oleh ketua PAC Abpednas Kecamatan Muara Telang bahwa tentang kantor BPD akan di koordinasikan dulu dengan dinas PMD kabupaten Banyuasin, ucapnya.
Dan antara BPD dan Kepala Desa harus singkronisasi karena BPD mitra kerja dari pada Kepala Desa dan menjalin komunikasi dengan baik sehingga apa yang di kerjakan oleh kepala desa dapat berjalan dengan baik, pungkasnya.
(Irawan)