Issu TNI Jemput Paksa Pelaku PETI di Madina, Hubungan TNI-Polri Baik-baik Saja

  • Bagikan

Madina, Lensaberita.online TNI jemput paksa empat pelaku pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuat Polres Madina, Dandim 0212/ TS dan Korem 023/KS angkat suara bahwa hubungan TNI, Polri di Madina baik-baik saja.

Hubungan Polres Madina, Dandim 0212/ TS dan Korem 023/KS baik baik saja, hubungan tidak ada keretakan justru semakin solid bersinergi.

Demikian ditegaskan Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK, SH M.H bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution saat menggelar konferensi pers terkait issu yang beredar adanya beberapa oknum TNI menjemput paksa empat orang terduga mafia tambang emas ilegal di sel tahanan Mako Polres Madina, pada (01/12 ).

Pada jumpa pers tersebut selain Kapolres dan Dandim, juga dihadiri Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf Budi Suradi dan Panit Subdit IV Krimsus Polda Sumatera Utara Iptu Gunawan.

Jumpa pers Polres Madina bersama Dandim, Korem dan Polda untuk klarifikasi informasi yang simpang siur terkait pengamanan 4 orang pelaku tambang emas Ilegal menggunakan alat berat (excavator) di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal pada (29/11/2022) lalu, ujar Kapolres Madina.

Kejadian viral kemarin berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya praktik pertambangan liar di daerah aliran sungai wilayah Kecamatan Batang Natal dan kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara dengan melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan tersebut penyidik menemukan empat orang yang diduga melakukan penambangan liar.

Kepada keempat orang tersebut dilakukan pendalaman serta pemeriksaan, selanjutnya penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara meminjam ruangan Satreskrim Polres Madina, terang Kapolres Madina.

Terkait dengan kehadiran TNI, ada Dandim pada malam kemarin adalah suatu bentuk support dan bantuan, dukungan dari TNI khusunya dari bapak Dandim 0212 Tapsel dalam hal membantu tugas pokok Polri dalam hal pendalaman, pengembangan untuk mencari barang bukti, ucapnya.

Dan usai temu pers ini, kapolres mengatakan akan turun ke lapangan bersama Dandim dan Kasi Intel Korem 023/KS guna pengamanan barang bukti 1 unit excavator, selanjutnya barang bukti excavator akan dititipkan di Markas Satbrimob Batalyon C Sipirok Polda Sumut, sebut Kapolres Madina.

Sekali lagi yang viral kemarin itu tidak ada yang namanya penjemputan paksa, tidak ada anarkis, jadi keempat pelaku yang diamankan itu dibawa bersama-sama antara penyidik Ditreskrimsus bersama TNI dalam hal ini Unit Intel untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman mencari barang bukti dari pelaku lainnya yang terlibat, ungkap beliau.

Kapolres dengan tegas mengatakan pada saat penangkapan di lokasi pada Selasa kemarin, Polri dan TNI turun ke lapangan secara bersama sama, di sini tidak ada bekerja sendiri, jadi bersama-sama.

Dandim 0212 Tapsel Letkol Inf Amrizal Nasution pun membenarkan apa yang dijelaskan oleh Kapolres Madina, Dandim mengaku ia juga menerima informasi beredar tersebut saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Madina.

Begitu mendapat informasi, kami kordinasi terus dengan Kapolres soal peristiwa yang sempat viral itu.

Jadi tidak benar ada yang namanya jemput paksa atau tarik paksa dan sebagainya, hubungan kita dan Polres baik-baik saja, bahkan kita sering duduk sambil ngopi, kata beliau.

Dandim 0212/ TS Amrizal mengakui kunjungannya ke Polres Madina sampai tengah malam kemarin, namun hanya melakukan kordinasi saja, tandasnya.

Bahkan ada yang mempertanyakan ngapain Dandim ke Polre, Loh, masa sih gak boleh main-main ke sini, yang pasti pertama ada hubungan FKPD, kedua ada hubungan adek kakak atau senior junior, kan gitu. Bukan hanya ke Polres Madina aja saya, ke Polres Sidempuan, Polres Tapsel dan Paluta, terang Amrizal.

Lalu Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf. Budi Surady mengaku kehadirannya itu atas perintah Komandan Korem 023/Kawal Samudera Kolonel Inf Dody Triwinarto SIP.

Letkol Budi menyebut tugas pokok TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 di mana salah satu tugas TNI operasi militer selain perang, juga mendukung tindakan-tindakan Polisi dalam menyelenggarakan Kamtibmas di NKRI.

Budi juga mengatakan terkait adanya informasi yang sudah beredar bahwasanya ada mobil mengenakan plat dinas TNI memasuki Mako Polres, ia menyatakan bahwasanya nomor itu tidak benar.

”Dalam hal ini kami di bidang pengaman akan mengusut dan menindaklanjuti darimana keberadaan nomor dinas ini serta di mana dibuat, nanti akan kami cari,” tegasnya.

Panit Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut, Iptu Gunawan juga mengaku sebelum adanya penindakan tersebut, pihaknya pertama sudah melakukan kordinasi dengan instansi jajaran baik dari pemerintah, Polri dan TNI.

Setelah berkoordinasi dengan semua pihak, kita teruskan melakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penindakan terhadap empat orang yakni A, selaku pelaksana kegiatan di lapangan, I selaku yang disinyalir sebagai manajer operasional, saudara H selaku operator dan S sebagai pemilik lahan, tegasnya.

Selanjutnyq perkara ini, akan dilimpahkan ke Polda Sumut setelah melakukan pendalaman,” tutup. Reporter : Eka Saputra/Editor : Zulkifli.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *