Curiga Istrinya Selingkuh Dengan Tukang Ojek, JM Mengamuk

  • Bagikan

Belu, Lensaberita.online Dugaan perselingkuhan hingga menimbulkan keributan antara sepasang suami istri kembali hebohkan warga Dusun Halifunan, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, awal kejadian, JM melihat LLL alias Lurdis yang merupakan istrinya tengah di bonceng oleh SF. Namun ketika di kejar JM, istrinya dan lelaki SF hilangan jejak.

Atas kejadian itulah, sehingga terjadi adu mulut antara JM dan SF. Alhasil, cekcok yang terjadi antara kedua belah pihak itu cepat dilerai oleh pemerintah setempat.

“Hari ini kami duduk disini untuk menyelesaikan kesalah pahaman antara kedua belah pihak yang mengakibatkan keributan di wilayah Dusun Halifunan pada hari Rabu malam kemarin,” jelas Alito Pinto, selaku Kepala Dusun Halifunan.

Sementara Fransisko Barros yang merupakan Ketua Adat Halifunan sangat menyesalkan kejadian ini. “Hari ini kami urus masalah di Dusun Halifunan hanya gara-gara kasus saling tuduh berselingkuh, dan akhirnya ada terjadi keributan,” ujarnya.

Dengan adanya permasalahkan tersebut, Polsek Tasifeto Timur melalui, Ferdi Seran Mura, selaku Bhabinkamtibmas Desa Manleten gerak cepat untuk menjaga keamanan. “Hari ini saya bersama para tokoh Adat Halifunan duduk disini untuk menyelasaikan kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi kemarin malam,” terangnya.

Ditempat yang sama, Sf alias Andi ketika di wawancari dirinya membantah apa yang di tuduhkan Jm pada dirinya. “Saya hanya ojek, jika istrinya minta di antar ya saya antar. Untuk menuduh saya berselingku harus hadirkan barang bukti,” ujarnya

Sementara Jm alias vester mengatakan. “Ya saya juga curiga karena tiap hari ketemu hanya mereka dua saja, memangnya ojek hanya dia sendiri ka di Atambua ini,” ucapnya sembari bertanya.

Turut hadir dalam Acara perdamaian ini, Kepala Dusun Halifunan, RT, RW Bhabinpol Manleten dan para Ketua Adat. Dan masalah selesai dengan kesepakatan perdamaian dan tidak daling dendam. Reporter : Akitu Paiceco/Editor : Zulkifli.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *