Kementerian Investasi/BKPM Berikan NIB Bagi Pelaku UMK di Manado

  • Bagikan

Minut, Lensaberita.online Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan di Sulut pada tahun 2022.

Kegiatan ini berlangsung di Sutan Raja Hotel, Minahasa Utara (Minut), tamu undangan diperkirakan hadir sekitar 400 orang. Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan pembukaan kata sambutan dari Septiria Christina selaku Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Industri. Kamis (22/08/2022).

Dalam sambutannya Septiria menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran kepala Dinas Provinsi Sulut, anggota DPRD Sulut beserta Kepala Daerah yang sudah hadir di kegiatan ini.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Fransiscus E. Manumpil, menyampaikan rasa hormat kepada Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal berserta jajaran dan Direktur yang hadir.

“Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan yang maha kuasa, sehingga masih bisa bertemu dalam kegiatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan di Sulut tahun 2022. Pemerintah Sulut tentunya sangat merespon positif pelaksanaan kegiatan ini, sekaligus mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas dedikasih dan kontribusinya,” jelas Fransiscus mewakili Gubernur Sulut.

“Kiranya kegiatan ini bisa menjadi stimulus bagi pelaku usaha khususnya UMK perseorangan di daerah nyiur melambai untuk bisa mengurus dan mendapatkan NIB sebagai bagian legalitas usaha yang dijalankan,” harapnya lagi.

Achmad Indrus yang Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal juga menyampaikan terimakasih untuk Gubernur dan kepala daerah yang sudah hadir, juga berterimakasih kepada para pelaku usaha yang sudah berkenan hadir.

“Saya mengawali perjumpaan kita kali ini dengan mengunitip sebuah moto Sulawesi Utara yaitu “Sitou Timou Tumou Tou”, kita hidup itu harus berbuah untuk orang lain, saling menghidupkan juga saling mengayomi dan menjadi berkat buat orang lain. Nah, moto ini sangat erat dengan kita punya tema tentang pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan, karena didalam situ ada kehidupan dan saling menghidupkan. Itu adalah moto yang luar biasa secara spiritual dan sosial secara ekonomi, jadi harapan-nya para pelaku UMKM ini begitu buka usaha bisa menghidupkan orang lain karena rekrut kariawan, dan itu sudah menghidupkan ekonomi keluarga. Itulah kita menjalankan moto dari tokoh Sulut Bapak Sam Ratulagi,” tutup Achmad Indrus. Zulkifli Liputo.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *