Bitung, Lensaberita.online – SAFE Seas Projects Plan International dan Depertemen Tenaga kerja Amerika Serikat, melaksanakan Evaluasi Projects SAFE Seas perlindungan terhadap Awak Kapal Perikanan (AKP) di Kota Bitung, Sulawesi Utara pada Selasa (20/09/2022).
Kegiatan Evaluasi ini bertempat di Fave hotel, Jl. Sam Ratulangi, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, dan dihadiri oleh Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI) beserta Paralegal juga Advokat yang sebelumnya telah melakukan MoU untuk Rujukan Kasus Awak Kapal Perikanan.
D Novian Baeruma, SH menyampaikan dalam rapat Evaluasi Projects SAFE Seas, perlunya biaya operasinal bagi para kader yang bekerja dilapangan.
“YCMI meminta penguatan Bantuan Hukum Paralegal dan Advokat kepada masyarakat miskin tertindas dan buta hukum, terkhusus AKP,” ungkap Dens Sapaan Baeruma.
Turut hadir juga perwakilan dari Pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Tenaga Kerja kota Bitung, bagian Hukum Pemerintah Kota Bitung, Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Syahbandar PPS Bitung dan Tim Percepatan Pemerintah Kota Bitung.
Setelah Kegiatan tersebut selesai di laksanakan. Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia melanjutkan dengan Rapat Evaluasi Internal bertempat di tempat yang sama yaitu di Fave hotel Bitung.
Banyak hal yang di bahas, baik capaian-capain yang ada, maupun rencana kerja bantuan hukum terhadap masyarakat miskin tertindas dan buta hukum.
Seperti yang dikatakan Dens di sela-sela kegiatan tersebut. Salah satunya adalah Program rutin dari YCMI yaitu melakukan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis ke-69 Kelurahan di Kota Bitung.
“Dalam memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis di 69 Kelurahan kita
bekerja sama dengan Wali Kota Bitung yang juga peduli terhadap masyarakat miskin tertindas dan buta hukum,” katanya.
“Penyuluhan hukum telah kami laksanakan di 2 kelurahan dan 2 Kecamatan yang berbeda. Rencananya pada hari Rabu, 21 September 2022, Jam 09.00 – akan kembali melaksanakan Kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis di Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Dan untuk selanjutnya ke seluruh Kelurahan di Kota Bitung,” jelas Dens.
Atas semangat dan jerih juang dari para pengabdi bantuan hukum dalam melaksanakan kegiatan Kemanusiaan ini,
Dens mengapresia dan berterimaksih.
“Semangat para pengabdi bantuan hukum di Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia, juga mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Bitung, yang selalu mendukung setiap program bantuan hukum kepada masyarakat miskin tertindas dan buta hukum. Dengan demikian akses masyarakat yang membutuhkan Bantuan Hukum saat ini dan untuk kedepannya akan lebih mudah lagi.Berkat dukungan dan kepedulian banyak Pihak,” tutup Dens. Zulkifli Liputo.