PT Kimia Tirta Utama Diduga Kuat Atur RS Syafira  Terkait Surat Medis Pasien, Intervensi Bisa??

  • Bagikan

PEKANBARU, Lensaberita.online  – PT Kimia Tirta Utama,Tbk  (KTU) diduga mengatur pihak Rumah Sakit Syafira terkait surat menyurat medis pasien. Hal ini terunggap ketika seorang pasien berusaha melihat dan meminta surat medis berobatnya namun tidak diberikan oleh rumah sakit dan berdalih itu perintah perusahaan PT Kimia Tirta Utama (KTU). Hal itupun dibenarkan oleh Humas RS Syafira bernama Ferizal ketika dikonfirmasi awak media Jumat, (19/08/2022) sekira pukul 09.30 Wib.

“Benar, itu karena kami menjaga permintaan pihak perusahaan,’ tegas Ferizal.

Ketika awak media mempertanyakan apakah aturan itu sudah sesuai SOP Rumah Sakit Syafira, Ferizal memilih bungkam dan tidak menjawab.

Hal senada juga ditegaskan oleh 2 orang Marketing RS Syafira bernama Utrisna dan Agam (Marketing Syafira yang berasal dari PT KTU-red). Mereka menegaskan bahwa segala surat menyurat pasien termasuk surat izin istrahat tidak boleh diserahkan kepada pasien tetapi harus  diserahkan kepada perusahaan melalui driver ambulance.

“Semua surat menyurat dari Rumah Sakit  harus ke Polibun semua dan tidak boleh diserahkan kepada pasien, itu perintah perusahaan,” jelas Utrisna.

Atas informasi ini, awak media mencoba menelusuri kebenaran informasi itu kepada beberapa pasien yang berasal dari perkebunan kelapa sawit PT Kimia Tirta Utama yang berobat di RS Syafira. Alhasil, keterangan itu tidak benar malah bertolak belakang dari keterangan yang disampaikan pihak Rumah Sakit.

“Saya barusan berobat dan ini mau pulang ke Astra (PT. KTU-red), ini surat pengantar dari dokter sekaligus surat izin istrahat…”  terang pasien yang tidak mau disebutkan namanya itu.

“Saya hampir 10 tahun bekerja disitu, memang banyak aturan yang dibuat-buat oleh oknum Polibun itu, meskipun orang sakit dan ada surat izin istrahatnya dari dokter tapi pasien tetap saja dipaksa bekerja,” lanjut pasien inisial JP tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh pasien lain berinisal Tina, dia mengeluhkan aturan dari Polibun PT Kimia Tirta Utama (KTU) yang beroperasi di Desa Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabuparen Siak tersebut, Meskipun ada surat keterangan bahwa harus kembali ke RS Syafira Pekanbaru untuk melakukan kontrol tetapi pihak Polibun melarang kontrol ke RS Syafira Pekanbaru dan cukup sampai di Polibun saja.

“Saat mau kontrol ke RS Syafira berdasarkan surat kontrol, dr Fikar melarang dan katanya tidak perlu kontrol ke RS Pekanbaru, malah saya disuruh bekerja, padahal saya benar-benar masih sakit,..” unggap Tina.

“Selama bertahun-tahun bekerja jarang minta izin istrahat karena saya sehat, sekarang tiba saya sakit bahkan sampai  pingsan, untuk istrahat saja dipersulit malah saya dipotong cuti,” lanjutnya mengakhiri.

Melalui awak media, sejumlah pasien yang berasal dari PT Kimia Tirta Utama itu berharap dan memohon kepada pihak Managemen PT Kimia Tirta Utama khususnya pihak Polibun mengkaji ulang aturan yang terkesan diskriminatif itu. Karena tidak semua karyawan yang mengeluh sakit itu pura-pura sakit dan surat medis pasien itu hak pasien bukan perusahaan yang lebih berhak.

“Kami berharap, pihak manajemen mau mendengarkan keluhan kami orang lemah, jangan terkesan orang harus pingsan, kritis bahkan mati dulu baru dipercaya itu benar-benar sakit.” harapnya.

Sampai berita ini dirilis, awak media masih terus melakukan upaya konfirnasi ke pihak KTU, kuat dugaan persengkongkolan diskriminatif tersebut terjadi karena ada orang PT  Kimia Tirta Utama yang bekerja di RS Syafira. (Sc/Lbo)

Editor : Relas

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *