Sumut, Lensaberita.online – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah bandar judi online terbesar di Sumatera Utara, ABK alias Apin Bakim di Komplek Cemara Asri Jalan Palem Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (19/08/2022) siang.
Pantauan di lokasi, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut datang didampingi personel Sat Brimob Polda Sumut. Personel Brimob datang ke lokasi menggunakan mobil taktis.
Kemudian petugas masuk k rumah mewah milik ABK. Penggeledahan dilakukan secara tertutup oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penggerebekan judi online di Komplek Cemara Asri belum lama ini. “Hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah milik terduga pemilik judi online yang beberapa hari yang lalu dilakukan penggerebekan oleh Kapolda,” kata dia di lokasi.
Hingga saat ini, sambung dia, penyidik masih bekerja untuk mencari bukti baru. “Untuk barang yang disita belum, karena penyudik masih bekerja. Ini proses pemeriksaan dan penggeledahan dan ini rangkaian dari upaya penyelidikan dan penyidik yang dilakukan oleh Polda sumut untuk memeriksa dan menindaklanjuti serta upaya proses penyelidikan lebih lanjut karena status kasus ini sudah naik penyidikan,” ungkapnya.
Diketahui, Personel gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, menggerebek lokasi perjudian online yang omzetnya miliaran rupiah, di rumah yang berada di Komplek Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (9/8/22) dini hari.
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto. Sebanyak ratusan personil gabungan Brimob, Sabhara, Propam, Reserse, Intelijen dikerahkan dalam penggerebekan ini. Liputan : Eka Saputra/Editor : Zulkifli.