Madina, Lensaberita.online – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II formasi tahun 2022 Sebanyak 483 orang yang menerima petikan Surat Kerja (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Mandailing Natal HM Jafar Sukhairi Nasution di Gedung Serbaguna Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kamis (28/07/2022).
Dalam acara tersebut turut hadir Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Sekda Madina Gozali Pulungan, Asisten I Alamulhaq, Asisten III Sahnan Batubara dan pimpinan OPD lainnya.
Sukhairi berpesan kepada pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Madina.
“Semoga amanah yang diberikan bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten kita ini,” kata Sukhairi.
Guru yang berhasil melewati tahap ujian PPPK ini, kata Sukhairi, bisa memberikan contoh teladan yang baik kepada murid. “Mari tingkatkan sistem proses belajar mengajar dari tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Sukhairi mengatakan kesempatan kepada para guru tersebut patut disyukuri. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyampaikan perjanjian masa kerja di Pemkab Madina diberikan jangka waktu lima tahun, hal tersebut sebagai apresiasi bagi yang telah mengabdi kepada Madina.
Lebih lanjut, Sukhairi mengatakan perpanjangan kontrak harus melalui evaluasi atau penilaian kinerja dan perilaku serta berdasarkan kepada kebutuhan organisasi, apabila hasil evaluasi bernilai baik, maka perjanjian kerja PPPK dapat diperpanjang.
“Saya harap kepada para PPPK yang menerima SK hari ini untuk dapat mempertahankan kinerja sebaik-baiknya sehingga mampu bertahan menjadi ASN yang kompeten,” tutur Sukhairi. Reporter: Abdul Malik/Editor : Zulkifli.