Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Saat Patroli Perairan Guna Pemeriksaan

  • Bagikan

Tanjungbalai, Lensaberita.online Personil Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan kapal tanpa nama saat melakukan patroli perairan bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan. Kapal tanpa nama tersebut di hentikan pada Hari Kamis Tanggal 28 Juli 2022, sekitar Pukul 14.45 Wib di wilayah hukum Polres TanjungbaIai.

Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar terlebih dahulu sebelum melakukan keberangkatan melaut, terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan. “Pada Hari Kamis Tanggal 28 Juli 2022, sekitar Pukul 14.45 Wib, kapal Patroli KP. II- 1014
Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Bripka Joko S dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 58′ 43,854″ E = 99° 48′ 14,82″,kapal tersebut dapat dihentikan,” kata Kasat.

Dari hasil pemeriksaan kapal tanpa nama dan tanda selar, dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Awaludin. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut dan selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” tambahnya.

“Kapal yang berpenumpang sebanyak Tiga orang, kapal yang bermuatan fiber kosong tersebut, selanjutnya dipersilahkan melanjutkan kembali perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” ucap Kasatpolair AKP T. Sianturi. Reporter : Eka Saputra/Editor : Zulkifli.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *