Deli Serdang, Lensaberita.online – Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja, SIK pimpin langsung pelaksanaan pengamanan aksi Unjuk Rasa Damai oleh Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (DPP AMPK) di Kantor Kejari Deli Serdang, Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang pada Selasa (26/07/2022).
Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.25 Wib ini, dan dihadiri massa dari DPP AMPK yang berjumlah sekitar lebih kurang 200 orang terdiri dari massa Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.
Dalam Pelaksanaan unjuk rasa di Kejari Deli Serdang, massa berorasi mempertanyakan Kajari Deli Serdang sudah sejauh mana penyelidikan tentang BUMDES diseluruh Desa di Deli Serdang, yang mana perwakilan massa aksi diterima untuk melakukan pertemuan di Aula Kantor Kejari Deli Serdang yang dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari Deli Serdang Bondan Subrata, Kasubsi Intel Kejari Deli Serdang Edi Sanjaya dan Perwakilan massa sebanyak 13 orang.
Dari hasil pertemuan itu permasalahan BUMDES akan ditindak lanjuti dan akan dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dalam waktu minggu ini dan apabila ada perwakilan massa yang berkenan ikut ke lapangan dipersilahkan.
Selanjutnya dikantor Bupati Deli Serdang massa berorasi menuntut agar dilakukan pengaspalan jalan sepanjang -/+ 10 KM mulai dari Desa Bangun Rejo Kec. Tg. Morawa sampai dengan Desa Lau Barus Baru Kec. STM Hilir dikarenakan sudah 77 Tahun jalan tsb belum pernah diaspal.
Menanggapi hal tersebut Pemkab Deli Serdang meminta perwakilan massa aksi untuk dilakukan pertemuan mediasi di Ruang Staff Ahli Kantor Bupati Deli Serdang yang dihadiri oleh Kabag Umum Pemkab Deli Serdang A. Fitrian Sukri, S.STP, M. Si, Kasi Perencanaan Konstruksi Dinas SDA BMBK, Agus Salim Lubis, Kapolsek Lubuk Pakam an. AKP Hendri Yanto dan Kanit 3 Sosbud Sat Intelkam IPTU A. Situmorang.
Alhasil dari pertemuan mediasi tersebut, direncanakan pada Minggu depan akan dilakukan pertemuan dengan mengundang pihak terkait untuk membahas permasalahan pengaspalan jalan dan dalam 2 hari kedepan Pihak Pemkab Deli Serdang akan menyampaikan surat undangan ke perwakilan massa.
Sementara itu, Dikantor Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang massa berorasi menuntut agar tidak adanya pungutan liar (Pungli) terhadap orang tua siswa pada saat kenaikan kelas maupun kelulusan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan meminta agar uang yang pernah dikutip tersebut dikembalikan ke orang tua siswa.
Selanjutnya Buku Bahasa Indonesia Kelas 4 SD/MI yang dicetak oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang yang anggarannya diambil dari 15 % Dana Bos di tiap sekolah SD di Kab. Deli Serdang dianggap tidak tepat guna dikarenakan pembahasan/materi di buku tersebut sudah ada di buku lain yang hanya ganti cover/sampul.
Adanya sekolah yang tidak memiliki pagar dan di SDN Kali Tawang Desa Naga Timbul tidak mempunyai WC / Kamar Mandi. Uang tabungan tidak perlu diadakan dan terakhir kertas ujian agar di produksi oleh sekolah dikarenakan ATK sekolah sudah cukup memadai sehingga dapat menghemat anggaran.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan mengundang perwakilan massa untuk dilakukan pertemuan di Kantor Dinas yang dihadiri oleh Kabid Pembinaan Tenaga Didik Dinas Pendidikan Jumakir dan Kanit 3 Sosbud Sat Intelkam IPTU A. Situmorang.
Dari hasil pertemuan, semua tuntutan aksi akan disampaikan kepada Kadis Pendidikan Deli Serdang untuk di tindak lanjuti dan Dinas juga meminta kepada perwakilan massa agar memberikan data terkait adanya Pungli di sekolah.
Usai melaksanakan pengamanan, mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kabag Ops Polresta Deli Kompol Ricky Pripurna Atmaja, SIK mengatakan. “Kegiatan Pengamanan unjuk rasa ini bertujuan agar penyampaian pendapat pengunjuk rasa di Kantor Kejari Deli Serdang, Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang,” katanya. Reporter : Dilla/Editor : Zulkifli.