Sergai, Lensaberita.online – Untuk menyukseskan program pemerintah dalam meringankan ekonomi masyarakat di massa Pandemi Covid-19, Dengan menggunakan anggaran dana Desa yang di kucurkan.
Melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut dalam terjaring masyarakat yang layak dan pantas dalam menerima bantuan tersebut, seperti yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Dengan adanya peraturan dan ketentuan tersebut, kepala desa yang baru kali pertama menjabat sebagai kepala desa tanah merah, meneruskan tugas kepala desa sebelumnya membagikan BLT DD tahun 2022 tersebut.
Di temui usai membuka kegiatan Pembagian BLT yang dilangsungkan dalam aula kantor desanya, Kepala Desa Tanah Merah Fajariaman menjelaskan, “Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 104 Tahun 2021 yang mengatur penggunaan dana desa dan mengamanahkan pemerintah desa mengalokasikan 40 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT) DD tahun 2022, “jelasnya.
Dirinya berharap kepada warga penerima BLT-DD Desa Tanah Merah Fajariaman, agar dapat menggunakan bantuan dengan bijak dan sebaik-baiknya untuk membantu ekonomi keluarga,” tambahnya.
“Pemberian BLT-DD ini untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimasa Pandemi Covid-19 . Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga penerima BLT DD ini,” tutup Kades .
Warga Dusun B Desa Tanah merah Bapak Sudarsono (63) kepada wartawan mengungkapkan, Sangat Berterimakasih atas bantuan yang selama ini sudah di berikan oleh pemerintah Seperti saat sekarang ini,
Uang yang telah di terima hari ini sebesar Rp. 900 ribu, Alhamdulillah bisa untuk beli kebutuhan dapur, sekali lagi saya mewakili warga yang menerima BLT DD Terimakasih kepada Pemerintahan desa.
Pendamping desa kecamatan M. Isya Lubis, SH kepada wartawan “Pesan untuk pemerintah desa agar melaksanakan pembagian BLT DD Sesuai prosedur oleh pemerintah.
Untuk masyarakat sebagai Penerima bantuan agar di pergunakan sebaik-baiknya untuk membeli kebutuhan pokok dan anak sekolah serta jangan lupa untuk membayar Pajak, agar bisa meringankan beban Negara kita dalam pembangunan,” ungkapnya.
Turut dihadiri oleh Kepala Desa Tanah Merah Fajariaman Babinkamtibmas Aiptu Ahmad Muliadi,Babinsa Serma Khairil , BPD Munir Sadana , Pendamping Desa Kecamatan Mhd. Isya Lubis, Aparatur Desa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD. (/Redaksi)