Langkat, Lensaberita.online – Kepolisian sektor (Polsek) Salapian melaksanakan giat sosialisasi berupa himbauan kepada warga masyarakat pemilik hewan ternak terkait kebijakan tiga pilar sebagai antisipasi dan menekan mewabahnya serangan penyakit mulut dan kuku (PMK), pada Selasa (19/07/2022) kemarin pagi.
Melalui personel Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Aiptu Wahyu Priadi melihat secara langsung ke kandang ternak milik warga disekitar Dusun IX Tanjung Rejo, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Personel juga berpesan agar selalu menjaga kebersihan kandang ternak dan melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dikarenakan penyebaran penyakit dapat menular melalui lalat.
Untuk sementara waktu tidak membeli ternak dari luar daerah, dan selalu mengkandangkan (mengurung) ternak untuk menghindari serangan penyakit dari luar, jika ada ditemukan ciri dari serangan penyakit kuku dan mulut agar ternak segera dipisahkan (isolasi) dari yang lainnya.
Personel menyampaikan sosialisasi kepada setiap pemilik ternak kiranya tetap melaksanakan himabuan yang telah disampaikan oleh tiga pilar, tentang bahaya PMK serta tanda-tanda atau ciri hewan ternak terpapar wabah tersebut. “Mari kita sukseskan program pemerintah agar hewan ternak kita tidak sakit atau saling tertular PMK,” sebut Wahyu.
Dari hasil monitoring yang dilakukan disalah satu kandang ternak milik Hendrik (46) warga Desa Naman Jahe seluruh hewan ternaknya dalam kondisi yang sehat, dan di Desa tersebut juga tidak ada didapati hewan ternak yang terpapar PMK. Reporter : Eka Saputra/Editor : Zulkifli.