Langkat, Lensaberita.online – Sat Reskrim Polres Langkat lakukan kegiatan Konferensi Pers pengungkapan lima kasus tindak pidana.
Konferensi Pers tersebut bertempat di lapangan Bhara Dhaksa Polres Langkat.
Waka Polres Langkat Kompol Hendra Nupia Dunia Barus, SH, SIK pada Jumat (15/7/2022) siang sekitar pukul 14.00 Wib telah memimpin giat Konferensi Pers mewakili Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SIK, SH.
Dalam Konferensi Pers, Waka Polres Langkat menjelaskan paparan beberapa keberhasilan unit Reskrim Polres Langkat lakukan penanganan kasus pencurian Sepeda Motor (Curanmor), kekerasan dan pencabulan di wilayah hukum Polres Langkat.
Turut hadir Kasat Reskrim. Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing, STK, SIK, MH, Kasi Humas AKP Joko Sempeno, Kaurbin Ops, Sat Reskrim IPDA A. Sirait, SH, Kanit Reskrim Polsek Bahorok IPDA Arifin, SH, dan Para penyidik Sat Reskrim Polres Langkat serta Wartawan Media Cetak dan Elektronik.
Yang mana pelaku kasus Curanmor yakni NS (38) Warga Dusun III Kuala Serdang, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dengan Nomor : LP/34/VI/2022/SU/LKT/SEK-Bahorok. Barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda CBR 150 BK 3145 RBI.
ES (23) warga Dusun Kuta Gajah Desa Kinakong, Kec.Marike, Kab. Langkat, dalam kasus Curanmor dengan Nomor : LP/32/VI/2022/SU/LKT/SEK-Bahorok bersama barang bukti 1 buah BPKB Sepeda Motor Honda Revo BK 4702 RAA.
MD alias Mulia (39) warga Lingkungan II Rahmat, Kel. Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kab. Langkat pelaku ini juga dalam kasus Curanmor dengan Nomor LP/B/35/VI/2022/SPKT/SEK-STABAT RES LANGKAT.dengan barang bukti 1 buah BPKB sepeda motor Yamaha RX King BK 3210 HK
Sementara itu, kasus kekerasan atau penganiayaan yakni WY alias Yudi (39) warga Dusun Kuta Tengah, Desa Kwala Musam, Kec. Batang Serangan, Kab. Langkat, dengan laporan Nomor : LP/B/80/I/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT. Turut di amankan sebagai barang bukti satu buah botol kecil warna putih bening yang berisikan lima serpihan diduga proyektil dan satu pucuk senapan angin.
Begitu juga dalam kasus pencabulan seorang supir tim-tax jurusan Brandan-Medan, ketika itu tersangka bernama EM (24) Supir Timtax jurusan Brandan-Medan yang merupakan penduduk Jalan Cinta Rakyat Dusun V Desa Paluh Manis, Kec. Gebang, Kab. Langkat, menurut keterangan tersangka percobaan pencabulan tersebut, saat Konferensi pers kepada wartawan ia menjelaskan.
“Hari sudah malam bang, ketika itu aku dari Pangkalan Brandan mau menuju ke Kota Binjai. Nah, tiba-tiba ada seorang perempuan sebagai penumpang hanya seorang diri, entah gimana hasrat birahi ku memuncak ketika melihat dia (Korban). Lantas pas di pinggir jalan wilayah Securai Paluh Manis, Kec. Gebang, hasrat birahi ku naik, ku rasa ada kesempatan.
“Stir ku belok haluan ke arah sepi, ku hentikan mobil Tim Tax ini dan aku pun turun, kaki ku langsung mengarah ke dia dan tanpa ragu memegang perempuan itu. Ku paksa untuk membuka bajunya, karena dia memakai baju berlapis dua dan ia meronta lants menggigit tanganku hingga lepas, baru satu baju yang ku lepas ia sudah kabur. Sambil berteriak-teriak minta tolong,” ungkapnya.
“Tak sempat aku balikan stir untuk pergi dari TKP yang akupun sudah merasa ketakutan jika nanti aku di massa warga sekitar. Karena takut ada warga datang aku coba mau pergi melarikan diri, tapi si perempuan itu terus aja berteriak minta tolong kepada warga hingga warga mengejar ku dan aku jadi bulan-bulanan massa,” katanya.
Lanjut tersangka. “Aku gak sempat perkosa dia bang, dan ku tahu dia itu katanya janda. Nasip apes aku ini, belum ku lakukan aku sudah tertangkap. Aku khilaf dan sekarang ini baru terasa ku sesali,” sebut pelaku.
Lanjut Kata Waka Polres Langkat Kompol Hendra Nupia Dunia Barus, SH,SIK, dari kasus percobaan pencabulan. “Kami juga amankan sebagai barang bukti satu buah beku berkerah warna biru dengan bacaan Samsung milik korban Trisnawati, satu buah celana jeans biru Dongker merk Caneli Jeans milik korban, satu buah BH warna Coklat dan Biru milik korban, satu buah celana dalam warna abu-abu milik korban, satu buah Tank top warna merah maron merk Klein, satu buah celana pendek warna biru Dongker dan satu buah blazer milik korban,” jelasnya.
Dari Konferensi Pers hari ini di Polres Langkat dengan jumlah kasus sebanyak lima Kasus dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Stabat serta Polsek Bahorok guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Reporter : Eka Saputra/Editor : Zulkifli