PRESS RELEASE* POLSEK KOTO GASIB – POLRES SIAK

  • Bagikan

Lensaberitaonline.com.”.Siak, 23 Mei 2025 – Pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2025, sekira pukul 10.30 WIB, Polsek Koto Gasib menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara narkotika atas nama Ocu Aris alias Ocu Sate.

Berdasarkan informasi tersebut, yang bersangkutan diduga berada di pondok milik Rustam alias Roma yang terletak di atas lahan milik Pertamina, di Dusun Lingkar Padi, Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Koto Gasib IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H. memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan di lokasi. Setibanya di tempat yang dimaksud, tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sekitar pondok tersebut, namun DPO Ocu Aris tidak ditemukan.

Dalam kegiatan tersebut tim tidak ada melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan, tim hanya mengecek kebenaran apakah DPO benar berada dilokasi tersebut.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, datang seorang pria bernama Riki, yang merupakan anak kandung dari saudara Rustam alias Roma dan diketahui bekerja sebagai security di Pertamina. Yang bersangkutan menunjukkan sikap tidak kooperatif, berbicara dengan nada tinggi, marah-marah, serta sempat mendorong salah seorang personel Polsek Koto Gasib hingga situasi menjadi kurang kondusif.

Untuk mencegah eskalasi konflik, Kapolsek memutuskan untuk menarik personel dan kembali ke Mapolsek Koto Gasib.

Sekitar pukul 14.00 WIB, saudara Rustam alias Roma dan anaknya Riki bersama beberapa orang lainnya mendatangi Mapolsek Koto Gasib. Berdasarkan informasi, mereka tergabung dalam kelompok yang dikenal sebagai “Batin Rosul”, di mana saudara Roma disebut sebagai panglima. Diketahui pula bahwa ketua kelompok ini sebelumnya telah ditangkap dalam perkara narkotika.

Rombongan datang ke Mapolsek dengan sikap emosional dan menyampaikan protes atas kedatangan pihak kepolisian ke pondok milik mereka. Namun situasi dapat dikendalikan setelah Kapolsek hadir dan memberikan penegasan bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara profesional dan tidak boleh dihalang-halangi oleh tindakan premanisme.

Setelah diberikan pemahaman, rombongan akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan Mapolsek.

Hingga saat ini, upaya pencarian terhadap DPO Ocu Aris alias Ocu Sate masih terus dilanjutkan oleh jajaran Polsek Koto Gasib bersama Satresnarkoba Polres Siak. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mendukung penegakan hukum dan tidak melakukan tindakan yang menghambat proses penyelidikan.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian publik.
Dokumentasi kegiatan tersedia dan dapat diberikan kepada pihak yang berwenang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *