Lensaberita.online – Seorang oknum polisi bintara dilaporkan mahasiswi ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel lantaran diduga telah melakukan tindakan asusila dengan kekerasan terhadap korban.
Mahasiswi berinisial BR (22) salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Palembang itu melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumsel pada Rabu 23 April 2025 lalu.
Dalam laporannya, mahasiswi asal Mesuji Raya Kabupaten OKI itu mengaku telah mengalami tindakan asusila dengan kekerasan
Kejadian bermula pada Selasa 22 April 2005 sekitar pukul 21.20 WIB, korban dijemput oleh terlapor Bripda RS ke kosannya yang berada di Jalan Sei tawar, Kecamatan IB I, menggunakan sepeda motor,
Saat dimintai keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK, MH melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, M.Si buka suara soal dugaan bintara polisi tersebut anggota salah satu satker Polda Sumsel
“Kami membenarkan bahwa yang terlapor adalah salah satu personel satker Polda Sumsel sesuai apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, apa itu Saudari BR terkait salah satu personel di Satker Polda Sumsel memang betul,” kata Suparlan , Senin (12/5/2025).sore
Suparlan mengatakan Bintara polisi diduga melakukan tindakan sewenang wenang kekerasan seksual kepada wanita itu berinisial BR , oknum anggota Polri tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polda Sumsel kini menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan awal oleh pihak Bidpropam Polda Sumsel karena memang yang bersangkutan bertugas disalah satu satker Polda Sumsel Kita masih menunggu hasil dari lidik dan pendalaman yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Sumsel,” ujarnya.
“Jadi kita jangan berandai-andai, mengarah ke mana-mana dulu. Kita fokus sesuai dengan tahapan. Kami meyakini bahwa Bidpropam Polda Sumsel akan proses informasi pengaduan tersebut dengan Profesional guna mewujudkan Polri Presisi ,” sambungnya.
Editor : Irawan