Dugaan SP Oknum Mafia CPO Ilegal Semakin Merajalela di Sungai II

  • Bagikan

Lensaberita.online|Banyuasin – Penampung Crude Palm Oil atau yang lebih dikenal CPO di Desa Sungai II, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Bertepatan pada pinggiran Sungai. Diduga ilegal dan bebas beroperasi.

Menurut warga setempat, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas itu, tidak hanya menampung minyak Crude Palm Oil saja, namun inti buah kelapa sawit pun juga ditampung oleh oknum mafia yang punya lapak that.

“Biasanya mereka beraktivitas pada malam hari maupun siang hari. Kalau mobil yang suka kencing di sana sepertinya dilihat-lihat dari arah PT CPO dekat sini. Iya CPO sama Karnel sawit,” kata warga sekitar yang enggan memyebutkan nama PT.

Dirinya juga berharap lapak yang diduga ilegal related, agar segera ditindak tegas oleh pihak berwenang. Karena menurutnya jika hal ini tidak segera diproses akan berakibat fatal dan berdampak buruk kedepannya.

“Mengenai persoalan ini, semoga saja pihak berwajib cepat bertindak, jangan sampai masyarakat menimbulkan anggapan bahwa penegak hukum di Wilayah Banyuasin tidak serius dalam melakukan tindakan,” tambahnya Rabu, (05/03/2025).

Mendengar hal tersebut, Pros Hansen selaku ketua tim investigasi LSM Lapisan Pemantau Negara Indonesia akan berkoordinasi langsung ke Kapolda Sumatera Selatan.

“Saya tahu betul lapak CPO itu siapa pemiliknya, itu sudah lama beroprasi dari tahun 2023 akhir, sepertinya, nanti kita laporkan ke Kapolda Sumatera Selatan. Sekarang kita siapkan dahulu berkas laporannya,” kata Pros Hansen.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *