Pasuruan, lensaberita – Pemerintah akan menaikkan gaji guru mulai tahun 2025. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo pada acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta pada 28 November 2024 lalu.
Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan, para guru yang statusnya telah menjadi ASN (PNS dan PPPK) akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok.
Sedangkan untuk guru non ASN atau honorer yang telah lulus sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapat kenaikan tunjangan profesi gaji yakni menjadi Rp2 juta per bulan.
Menanggapinya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Pasuruan, Erwan Tjahjono, SH., MM. menyampaikan kenaikan gaji bagi guru baik ASN, PPPK, maupun Honorer ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para pendidik di Indonesia.
Erwan menyebut, dengan adanya kenaikan ini pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan penghasilan guru agar sesuai dengan beban kerja dan tanggungjawab mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Kenaikan gaji ini akan mendorong kualitas pendidikan yang lebih baik dan profesionalisme di kalangan guru,” ungkap Erwan pada Rabu (11/12/2024) siang.
Terkait kapan tepatnya kenaikan itu, dirinya mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman secara spesifik.
Namun, lanjut Erwan, biasanya kenaikan gaji akan dilaksanakan setelah proses penganggaran dan regulasi terkait disetujui dan diterbitkan oleh pemerintah.
“Pengumuman resmi dari Kementerian terkait akan memberikan kepastian mengenai jadwal pelaksanaannya,” ujarnya.
Ditanya mengenai berapa jumlah guru yang berstatus sebagai ASN, PPPK, atau Honorer yang ada di wilayah Pasuruan, Erwan menjelaskan jika data spesifik biasanya dikelola oleh Dinas Pendidikan pusat atau provinsi dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Untuk informasi yang akurat dan terbaru, bisa menghubungi instansi terkait,” terangnya
Eks Kasi SMA/PKPLK Cabdin Blitar dan Kasi Produksi di UPT TIKP ini juga menyampaikan harapannya kepada para guru yang menerima kenaikan gaji ini adalah dengan peningkatan kualitas pendidikan.
“Diharapkan dengan kesejahteraan yang lebih baik, guru dapat lebih fokus dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya, meningkatkan keterampilan dan kompetensi melalui pelatihan, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan inspiratif bagi siswa,” ungkap Erwan.
“Selain itu, diharapkan para guru dapat berkontribusi lebih besar dalam mencetak generasi yang cerdas dan berkarakter,” pungkasnya.
(Wan/Ko)