Pasuruan, lensaberita – Ketua umum DPP Ormas GAIB Perjuangan, Dr. Habib Yusuf Asegaf, S.H., M.Hum. melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Kedatangannya untuk menyuarakan dukungan terhadap penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung di Kabupaten Pasuruan. Yakni dugaan tindak pidana korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Kita dukung keberlanjutan kasus ini, kita hari ini datang untuk menanyakan, kapan ada tersangka, dan tetap harus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Habib (sapaan akrab Ketua umum DPP Ormas GAIB Perjuangan) pada Selasa (12/11/2024) siang.
Diketahui, Kejari Pasuruan telah menggelar pers release terkait dugaan ini pada 15 oktober 2024 lalu, dan telah menaikkan status dari sebelumnya penyelidikan ke penyidikan.
Sebanyak 33 orang telah diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari pemerintah untuk satuan pendidikan non-formal di 22 lembaga yang tersebar di 16 Kecamatan Kabupaten Pasuruan mulai tahun 2021 hingga 2024.
Dalam audiensi itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pasuruan, Dymas mengapresiasi atas dukungan yang diberikan.
Dirinya menyampaikan jika perkembangan serta proses kasus ini berjalan dengan cermat.
“Jalan, status sekarang penyidikan. Pengen kita cepat tapi kita harus hati-hati karena terkait nasib seseorang,” ujarnya.
Dymas berharap setelah penyidikan ini lembaga non-formal bisa menjadi lebih baik. Mulai dari proses pembelajarannya maupun sumber daya manusianya.
(Tim)