Banyuasin – Lensaberita.online,-
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Banyuasin, termasuk di titik-titik rawan kemacetan. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama adalah Simpang OPI Mall, yang terletak di Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Di lokasi yang strategis ini, arus lalu lintas sering kali mengalami kepadatan, terutama pada jam-jam sibuk, mengingat peranannya sebagai titik pertemuan beberapa jalur utama.
Untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan kelancaran lalu lintas, Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Bambang Wiyono SH MH menempatkan Personel di Simpang OPI secara rutin. Kehadiran personel Satlantas di lokasi tersebut bukan hanya bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas, tetapi juga untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan oleh anggota Satlantas bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan kendaraan yang bisa berujung pada kemacetan parah, serta untuk memastikan bahwa kendaraan yang melintas di kawasan tersebut dapat bergerak dengan lancar dan aman.
Tidak hanya sekadar mengatur lalu lintas, anggota Satlantas yang bertugas di Pos Lantas OPI juga melakukan edukasi dan penertiban terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas. Salah satu fokus utama adalah penegakan disiplin terhadap pengendara sepeda motor, baik itu pengendara dewasa maupun anak-anak. Satlantas Polres Banyuasin dengan tegas menindak pelanggaran seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, serta pengendara yang tidak membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut seringkali terjadi di kawasan ini, terutama oleh anak-anak sekolah yang terkadang masih kurang sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Oleh karena itu, anggota Satlantas tidak hanya melakukan penegakan hukum dengan memberi tilang, tetapi juga memberikan teguran dan arahan kepada anak-anak sekolah yang melanggar, dengan harapan mereka dapat memahami pentingnya keselamatan di jalan raya. Petugas juga memberikan penjelasan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak mereka saat berkendara, baik dalam hal penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm maupun dalam hal kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
Selain itu, Satlantas Polres Banyuasin juga melibatkan masyarakat sekitar untuk turut serta dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Melalui sosialisasi dan kerja sama dengan pihak sekolah, diharapkan dapat menanamkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini. Tak jarang, anggota Satlantas juga memberikan edukasi melalui berbagai media, seperti spanduk atau pembagian brosur yang berisi informasi terkait keselamatan berkendara dan aturan lalu lintas.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen Satlantas Polres Banyuasin untuk tidak hanya menjaga kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan jalan yang aman bagi seluruh masyarakat, khususnya di kawasan Simpang OPI. Dengan adanya penertiban yang dilakukan secara konsisten, diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Satlantas Polres Banyuasin juga tidak hanya mengandalkan penindakan, namun juga berusaha membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat, agar tercipta kesadaran bersama dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman. Langkah-langkah proaktif ini menunjukkan betapa pentingnya peran polisi lalu lintas dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, serta memperlihatkan betapa besar tanggung jawab yang diemban oleh Satlantas Polres Banyuasin dalam mewujudkan Kabupaten Banyuasin yang lebih aman dan tertib berlalu lintas.
Editor : Irawan