Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polisi

  • Bagikan

Palembang – Lensaberita.online,-

Seseorang Pria ditangkap polisi lantaran aksi pencurian di sebuah bedeng sekitar pukul 20:30 wib milik Alisun, dan menghebohkan warga di jalan AKBP Haji Umar Gang Damai RT 01 RW 01 Kelurahan Ario Kemuning kecamatan Kemuning kota Palembang, aksi ini terjadi pada tanggal (29/10/2024).
Tersangka yang bernama Sony Dewantara (27) seorang pedagang Ayam di Km 5 ini, merupakan residivis kambuhan yg berapa kali melakukan aksi yang sama dan pernah di penjara di rutan pakjo beberapa tahun yang silam, kini berulah kembali dan warga juga resah dengan ulah tersangka tersebut.

Tersangka yang beralamat jalan AKBP H Umar Gang Damai No.26 Rt.01 Rw.01 Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning Kota Palembang.

Saat kejadian bermula ketika korban bersama saksi (EEL) yang tinggal di bedeng Alisun pergi keluar untuk membeli makan dan meninggalkan bedeng dalam keadaan terkunci, setelah pulang korban melintas pas berpapasan dengan pelaku ketika dalam perjalanan saksi melihat saudara Sony pergi dengan membawa tabung gas dan jantong. Dan langsung dikejar oleh saksi saudara Fikri Setelah tiba di kosan korban mendapati pintu rumahnya dalam keadaan rusak/jebol, lalu korban masuk dan mendapati barang miliknya berupa 6 (enam) helai baju, 3(tiga) helai celana, 2 (dua) pasang sepatu yang disimpan di lemari dan 1 (satu) buah tabung gas di dapur sudah tidak ada lagi. Kemudian saksi Fikri mengejar pelaku, bertemu dengan pelaku Sony dan langsung mengambil tabung gas tersebut dari tangan Sony ,akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kemuning.

Setelah menerima laporan korban tersebut unit Reskrim Polsek Kemuning melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka Sony yang mana menurut keterangan tersangka Sony memang dibenarkan tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan di bedeng Alisun.

Barang-barang milik korban tersebut beberapa baju dan sepatu telah dijual melalui aplikasi marketplace Facebook sebesar Rp.80.000 dan uangnya tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli makan minum dan rokok.

Kapolsek kemuning AKP Firman membenarkan memang telah ada laporan penangkapan tersangka kasus pencurian tersebut, dalam hal ini selanjutnya diserahkan ke anggota reskrim untuk dilakukan pengembangan karena banyak juga laporan dari masyarakat karena ulah pelaku ini,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *