Soal PT. MAS (Ale-ale), Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Komitmen Tertulis

  • Bagikan
Hearing: Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan bersama DLH Kabupaten Pasuruan, Camat Bangil, SatpolPP saat audiensi dengan petani tambak di ruang rapat DPRD. Kamis (7/11/2024)

Pasuruan, lensaberita – Petani tambak di tiga wilayah Kecamatan Bangil audiensi dengan komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan. Kedatangan mereka meminta agar memberikan pengawasan ketat terhadap pengolahan limbah PT. Mitra Alam Segar (MAS) atau Ale-ale.

Dalam audiensinya koordinator petani tambak Bambang Darma Widjatmoko, S.H. yang juga sebagai Ketua LSM Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) menyampaikan, setelah pihaknya melakukan beberapakali aksi demo ke PT. MAS akhirnya keadaan air di parameter sungai Kradenan, sungai Masangan hingga di tambak warga sudah kembali jernih dan tidak berbau lagi.

Hal ini tentu saja menggembirakan bagi para petani tambak khususnya di wilayah Masangan, Kradenan hingga Kalianyar. Mereka sudah bisa memasukan kembali air ke dalam tambak tanpa ada kekhawatiran ikan hasil tambak mereka mati.

“Sekarang ekosistem di sungai tersebut sudah mulai muncul. Hal ini tentu saja membangkitkan roda perekonomian khususnya petani tambak untuk memasukkan airnya ke dalam tambak,” ungkapnya pada Kamis (7/11/2024) siang di ruang rapat DPRD Kabupaten Pasuruan.

Meski demikian, lanjut pria yang akrab dipanggil Bambang Moko ini, dirinya meminta pihak-pihak terkait selalu mengawasi agar PT. MAS tidak lagi membuang limbahnya ke sungai lagi.

“Jangan ada setetes pun limbah busuk PT. MAS yang masuk ke sungai lagi,” tegasnya.

Selain itu, mereka juga meminta agar PT. MAS ataupun pemerintah bisa segera menormalisasi sungai. Karena dampak endapan limbah sebelumnya membuat sungai menjadi dangkal sehingga menyulitkan petani tambak mengalirkan air ke tambak mereka.

Menanggapinya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal menghimbau kepada semua agar berkomitmen bersama dan terus melakukan pengawasan intensif baik dari SatpolPP maupun DLH Kabupaten Pasuruan.

“Nanti kami akan membuat pakta integritas, komitmen tertulis dengan PT. MAS yang intinya tidak akan mengulangi lagi membuang limbah ke sungai,” terangnya.

Dalam hal ini, Yusuf Daniyal juga sangat menyesalkan ketidakhadiran dari pihak PT MAS dalam audiensi.

“Apapun ketidakhadiran dari PT. MAS ini kita menyesalkan,” ungkap politisi PKB tersebut.

Menambahkan, Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan, Dr. Habib Yusuf Asegaf, S.H., M.Hum., menekankan bahwa pihak PT. MAS juga harus bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh para petani tambak selama kurang lebih 5 tahun terakhir akibat limbah yang dibuang ke sungai.

“Bagaimanpun perusahaan harus bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh petani tambak,” jelasnya.

(Nik/Wan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *