LANGKAT, Lensaberita.online – Terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tepatnya di Pospol Polsek Kejuruan Muda Polres Aceh Tamiang. Tim terpadu gabungan Polres Langkat dan Polres Aceh Tamiang beserta TNI dan Instansi terkait melakukan Penyekatan serta pemeriksaan kendaraan yang membawa hewan ternak di perbatasan Sumut-Aceh.
Penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang membawa hewan ternak tersebut dimulai pada hari Minggu Tanggal 5 Juni 2022, sekitar Pukul 18.00 Wib, dan berakhir Pada Senin pagi Tanggal 6 Juni 2022, sekira Pukul 06.00 Wib.
Giat ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sehingga tidak meluas ke daerah-daerah lain.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK, kepada media Lensaberita.online mengatakan, giat dilaksanakan oleh Tim terpadu gabungan Polres Langkat dan Polres Aceh Tamiang beserta TNI dan Instansi.
“Personil yang dilibatkan dari unsur Polri, TNI, Satpol-PP dan Dinas Peternakan serta juga di hadiri beberapa rekan-rekan Pers,” kata Danu sapaan akrab Kapolres Langkat.
Lanjut Kapolres Langkat menjelaskan, “Personil dari Langkat sendiri diantaranya, Polres Langkat, Pawas AKP TC Sihite, Padal Ipda Wasman, Polres 5 Pers, TNI Kodim 2 Pers, Bid. Peternakan 2 Pers, Satpol-PP 2 Pers. Dan untuk Aceh dari Polres Aceh Tamiang ada Padal Ipda Eko, Polri 8 Pers, TNI Kodim 2 Pers, serta Dinas Peternakan juga 2 Pers, “jelasnya.
Adapun kendaraan yang membawa hewan ternak yang diputar balik arah tidak ada. Reporter : Eka Saputra/Editor : Zulkifli