Sinergi Kodim 0809/ Kediri Dengan Bea Cukai, Beri Edukasi Warga Tentang UU Cukai Dalam TMMD 122

  • Bagikan

KEDIRI – Kegiatan Non Fisik serangkaian kegiatan TMMD Ke 122 Kodim 0809/Kediri salah satunya adalah Sosialisasi Perundang Undangan Cukai oleh Badan Bea Cukai Kediri Kepada masyarakat Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Senin, (28/10/24).

Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 80 orang warga masyarakat Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Acara tersebut dihadiri oleh Danramil 0809/22 Semen Kapten Inf. Arif Nurwahyudi, Perwira Kordinator (Pakor TMMD ke-122) Kodim 0809/Kediri, Kapolsek Semen, Kasi Terantib Kec Semen, narasumber Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kab Kediri, Kades Pagung, dan Babinsa Kodim 0809/22 Semen.

Pemeriksa bea cukai ahli pertama, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Bapak Hartoyo Mulyono mengatakan “Acara sosialisasi perundang undangan Cukai dalam rangka TMMD Ke 122 Kodim 0809/Kediri tahun 2024 hari ini terselenggara karena adanya kerjasama dengan pemerintahan Kabupaten Kediri, personel Satgas TMMD ke 122 danjuga dari Satpol PP Kediri”.

“Sosialisasi kali ini diisi dengan acara sosialisasi tentang perundang undangan cukai, utamanya adalah menanggulangi peredaran rokok ilegal yang masih banyak beredar ditemukan di wilayah Kediri, kerja sama ini sangat dibutuhkan baik antar stakeholder pemerintahan seperti halnya dari Instansi TNI, Instanai Polri, Satpol PP maupun kerjasama dengan unsur masyarakat” ujar Hartoyo Mulyono”.

“harapannya dengan masyarakat sadar tidak memakai atau membeli rokok illegal setidaknya untuk memutus rantai peredaran rokok illegal, endingnya dengan tidak beredarnya rokok illegal berdampak pada penerimaan pendapatan negara bisa optimal.”Pungkasnya.

Sementara itu Lettu Inf Iskak (Pakor TMMD ke-122) mengatakan, “hari ini kita menggelar sosialisasi perundang undangan cukai yang merupakan salah satu kegiatan non fisik yang dilaksanakan di TMMD Ke -122 Kodim 0809/Kediri tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dilingkungan Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri terkait dengan Perundang undangan Cukai.” jelasnya.

Masyarakat dan terutama generasi muda menurut kami sangat perlu mendapatkan wawasan tentang perundang undangan bea cukai dan fungsi pokok Bea cukai, selain itu bertujuan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *