Lensaberita.online, Kerinci – Mencuat dugaan penyelewengan Ratusan Juta DD Desa Air Panas Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci Jambi hangat disoroti banyak kalangan.
Pasalnya, pengelolaan Dana Desa Rp.670 Juta oleh Kades Abdul Rahman sekaligus sebagai Ketua Forum Kades Se Kecamatan Air Hangat Timur banyak ditemukan kejanggalan yang berpotensi korupsi dengan modus laporan belanja modal diduga fiktif.
Tercatat beberapa dugaan Mark Up anggaran kegiatan dilakoni Kades Abdul Rahman ditemukan pada laporan realisasi DD 2023, sesuai data terakhir pada 1 Agustus 2024 sebesar Rp. 670 Juta dan tambah lagi Rp.100 Juta bantuan dari Provinsi Jambi.
Berdasarkan Informasi data dan keterangan diperoleh dari warga setempat, Sabtu (10/8/2024), mengatakan bahwa Kades Abdul Rahman berdomisili di Desa Baru Sungai Abu, karena baru beli rumah baru. Tetapi dia saat ini sebagai Kades Air Panas Sungai Abu.
“Kades Abdul Rahman mungkin sudah kehilangan akal dengan viral disorot banyak media karena mengaku – ngaku ada bekingan di Inspektorat dan aparat hukum.
Kades Abdul Rahman baru beli rumah di Desa Baru Sungai Abu,.bukan malah malu atau takut mengakui dirinya sebagai Kades Air Panas Sungai Abu.”
“Kalau dia tidak mengakui sebagai Kades di Desa Air Panas Sungai Abu, Rahman harus bikin surat pengunduran diri saja, seenaknya dia mengelak jadi Kades sini, mundur saja lah,”ujar sumber warga.
Diketahui, laporan realisasi penyaluran DD 2023 tahap 1 sesuai data terakhir pada 1 Agustus 2024 sebesar Rp. 670 Juta tambah Rp.100 Juta bantuan dari Provinsi Jambi yang harus dipertanggungjawabkan Kades Abdul Rahman.
Ada beberapa laporan realisasi DD di pos kegiatan yang dipertanyakan dan sarat dugaan korupsi ditahap 1 yang saat ini dituai balik oleh Kades Abdul Rahman.
Biaya Operasional Pemerintah Desa sebesar Rp.21,7 juta, lalu Biaya aset tetap perkantoran/pemerintahan Kendaraan Roda 4 sebesar Rp 5.051.000, kedua pos kegiatan ini dicurigai sebagai modus laporan fiktif.
“Sejak kapan ada biaya aset perkantoran untuk kendaraan roda empat (Mobil) yang tercatat sebagai aset dan ada pula biaya pengeluarannya,”kata sumber warga.
Lebih janggal lagi, untuk biaya Musyawarah Desa habiskan Rp 9 Juta, untuk Dokumen Perencanaan Desa biayanya Rp. 10,4 Juta, ditambah lagi biaya Dokumen Keuangan Desa sebesar Rp.10,3 Juta, dan untuk biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 9 juta, Total 4 Pos Kegiatan ini habiskan DD sebesar Rp.38,7 Juta, patut diduga belanja modal Mark Up.
Selanjutnya, Biaya Makanan Tambahan Ibu Hamil, Lansia dan insentif kader posyandu sebesar Rp 39,3 Juta dan Belanja Pembinaan Keagamaan Rp 21 juta, Pos pengeluaran ini diduga sarat korupsi ditahap 2.
Lalu tahap 3 masih ada lagi Pos Kegiatan sama yakni, biaya makanan tambahan Rp 55.157.000, dan Pembinaan Keagamaan
Rp 47.100.000, kuat dugaan anggaran kedua pos sama ini sarat Korupsi Kades.
Lebih janggal lagi, belanja modal untuk Operasional Kegiatan PKK habiskan DD tahap 2 sebesar Rp 34.980.000.- dan ditambah lagi tahap 3 Operasional Kegiatan PKK sebesar Rp 59.665.000, Pos kegiatan ini habiskan DD sekitar Rp. 94 jutaan lebih.
“Aliran dana desa yang disalurkan Kades Abdul Rahman pada pos kegiatan PKK harus disidak total oleh Pemeriksa Inspektorat.
Pos pengeluaran capai Rp.94 juta untuk sebuah kegiatan PKK ini perlu secara transparan, jangan-jangan laporan keuangan Kades ini fiktif untuk mencari kekayaan pribadi,”ujar sumber warga.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahap 1 hanya Rp 17.100.000, lalu tahap 2 uang BLT hanya Rp 34.200.000 dan disusul tahap 3 untuk BLT sebesar Rp 68.400.000, laporan realisasi BLT untuk Warga 2023 di Desa tersebut setiap tahap pencairan seperti dikalikan dua saja dan ini perlu diaudit.
Dipertanyakan juga, uang untuk Pembinaan Karang Taruna Rp 14,2 juta, apa benar diterima pemuda.
Anehnya, Belanja modal peningkatan kapasitas Kepala Desa sebesar Rp. 6 Juta dan Peningkatan kapasitas perangkat Desa habiskan uang DD Rp 8.930.000. Dua Pos ini dicurigai kebenarannya.
Kemudian belanja untuk Pemeliharaan Jalan Usaha Tani tahap 2 sebesar Rp 200 jutaan dan dilanjutkan tahap 3 untuk Jalan Usaha Tani Rp 267.400.000, total 2 tahap ini sekitar Rp.468 Jutaan.
“Kedua pos jalan usaha tani ini sangat dicurigai laporan keuangan yang dilaksanakan Kades Abdul Rahman, karena pelaksanaannya belum tentu habiskan anggaran sebesar itu.
“Laporan kucuran uang masyarakat Desa Air Panas Sungai Abu yang dikelola Kades Abdul Rahman harus diusut dan di evaluasi Tim Irbansus Inspektorat Pemkab Kerinci.
Soalnya, masyarakat kita sini kurang percaya pemeriksaan yang dilakukan Irban Wilayah karena bisa dipermainkan Kades Abdul Rahman,”pungkasnya sumber. (Red)