Wujudkan Program BERSINAR, Lapas Kelas IIB Pasuruan Kolaborasi dengan BNNK Sosialisasikan Bahaya Narkoba

  • Bagikan

Pasuruan, lensaberita – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan menyelenggarakan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba.

Dengan melibatkan para penghuni lapas dan petugas pemasyarakatan sebagai peserta, acara yang berlangsung di aula Lapas Pasuruan pada Jumat (18/10/2024) ini merupakan upaya menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas IIB Pasuruan.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu wujud nyata dari program Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR) yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan masyarakat dan lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Pasuruan, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, yang diwakili Ka. KPLP, Taufiqul Hidayatullah menyampaikan bahwa kerjasama tersebet bertujuan tidak hanya untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang bahaya narkoba kepada warga binaan.

Adapun makna lain, seperti membangun kesadaran di antara para petugas lapas untuk bersama-sama menjaga integritas dan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

“Lapas merupakan tempat rehabilitasi bagi warga yang bermasalah dengan hukum. Namun kami ingin lebih dari sekadar itu, kami ingin lapas ini menjadi tempat yang bebas dari pengaruh buruk narkoba,” ucap Taufiq.

Penyuluhan sendiri sangat penting bagi penghuni lapas, tetapi juga bagi seluruh petugas Lapas Kelas IIB Pasuruan untuk menciptakan sinergi dalam melawan narkoba.

Dalam penyuluhan juga diisi dengan pemaparan dari BNNK Pasuruan tentang dampak psikologis, kesehatan, hingga sosial yang diakibatkan oleh narkoba, serta pentingnya rehabilitasi bagi mereka yang sudah terjerumus dalam penyalahgunaannya.

Kepala BNNK Pasuruan, AKBP. Erlang Dwi Permata, turut menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, terutama lembaga pemasyarakatan, dalam mewujudkan Indonesia yang bersih narkoba, lapas sering kali menjadi salah titik rawan peredaran narkoba. Sebab itu upaya pencegahan melalui sosialisasi maupun tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di lapas harus terus diperkuat.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, warga binaan semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak terjerumus kembali setelah keluar dari sini. Kerja sama antara Lapas Pasuruan dan BNNK merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen untuk menjadikan lapas sebagai tempat yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Erlang.

Kegiatan mendapat respons positif dari para peserta yang antusias bertanya dan berdiskusi mengenai langkah-langkah pencegahan serta rehabilitasi narkoba, dengan harapan dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba di masa mendatang.

(Tim/*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *