Pasuruan, lensaberita – Usai menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Pasuruan menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Nampak pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Abdul Mujib Imron (Gus Mujib)-Warda Nafisah (Ning Warda) dan Paslon nomor urut 2, Rusdi Sutejo (Mas Rusdi)-Shobih Arsrori (Gus Shobih) membacakan deklarasi yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.
Setelah itu, kedua paslon dan perwakilan partai pengusung membubuhkan tanda tangan di naskah deklarasi kampanye dan Pilkada damai. Selanjutnya, pada 25 September hingga 23 November 2024, para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye. Pencoblosan akan dilakukan pada 27 November 2024.
Deklarasi damai merupakan salah bentuk dari kewajiban dan juga mensinergikan visi dan misi diantara pasangan calon.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin saat memberikan sambutan pada gelaran Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 di halaman Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasuruan Jl Soedarsono No. 1 Pogar Kecamatan Bangil pada Selasa (24/9/2024) malam.
“Kewajiban kita bukan hanya sekedar melahirkan pemimpin-pemimpin yang terbaik. Kita juga harus menilai esensi daripada proses perjalanan pemilihan ini,” terangnya.
Dirinya juga menambahkan, salah satu esensi lainnya adalah kampanye.
“Dimana kampanye merupakan suatu cara atau komunikasi dalam berpolitik untuk menyampaikan visi dan misi masing-masing Paslon,” paparnya.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mensukseskan Pilkada,” harap Ainul Yaqin.
(Nik/Wan)